Supian Suri Minta Maaf Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Masalah Selesai?

Lalu sanksi apa yang akan diterima Supian Suri? Ataukah masalah selesai dengan permohonan maaf?

DEPOKPOS – Wali Kota Depok Supian Suri mengungkapkan permohonan maafnya, termasuk kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atas kebijakannya yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Saya kemarin juga sudah ditegur sama Pak Gubernur. Saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf kalau kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan,” ujar Supian, Selasa.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, kebijakan yang diambil Supian Suri telah menentang keputusan pemerintah pusat, termasuk Dedi Mulyadi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Lalu sanksi apa yang akan diterima Supian Suri? Ataukah masalah selesai dengan permohonan maaf?

“(Perihal sanksi) saya enggak tahu. Tapi, prinsipnya saya sudah menyampaikan dalam bentuk surat ke Pak Dedi, sudah saya kirim. Suratnya juga sudah sampai ke Pak Gubernur dan tembusan ke Kemendagri dan PAN-RB,” lanjutnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegur Supian terkait polemik kebijakan tersebut. Dedi menyampaikan ada sekitar tiga alasan yang mendasari kebijakan tersebut.

Pertama, izin penggunaan mobil dinas untuk mudik dianggap sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang telah mengabdi.

Kedua, mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN tetap menjadi tanggung jawab mereka meskipun sedang mudik. Oleh karena itu, meski ditinggal, ASN harus bertanggung jawab jika mobil dinas yang mereka gunakan mengalami risiko, termasuk kehilangan.

Ketiga, pemberian izin ini juga bertujuan untuk memastikan ASN dapat kembali pulang setelah mudik tanpa alasan kendala transportasi.

 

Pos terkait