Tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih rendah
DEPOKPOS – Generasi Z, yang lahir antara 1995 hingga 2010, saat ini menjadi kelompok usia produktif terbesar di Indonesia. Generasi ini tumbuh di era digital sehingga sangat akrab dengan teknologi, namun juga kerap diidentikkan dengan pola hidup konsumtif. Di sisi lain, Gen Z memiliki perhatian terhadap isu keberlanjutan dan gaya hidup halal. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri, yaitu bagaimana mereka dapat mengelola keuangan pribadi sesuai prinsip syariah di tengah derasnya arus digitalisasi dan tren konsumsi modern.
Literasi keuangan syariah hadir sebagai solusi penting. Literasi ini tidak hanya membekali pengetahuan dan keterampilan mengelola keuangan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai Islam seperti menjauhi riba, gharar, dan maysir. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuangan adalah kemampuan memahami, meyakini, dan menerapkan pengetahuan keuangan dalam pengambilan keputusan. Dalam perspektif syariah, hal ini diperluas menjadi pengelolaan dana melalui zakat, infaq, sedekah, wakaf, hingga investasi halal.
Tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih rendah. Data OJK tahun 2022 menunjukkan angkanya baru 9,14%, jauh di bawah literasi keuangan umum sebesar 49,68%. Rendahnya tingkat literasi ini mengindikasikan bahwa banyak masyarakat, termasuk Gen Z, belum sepenuhnya memahami produk keuangan syariah seperti tabungan syariah, sukuk, atau pembiayaan murabahah. Padahal, literasi yang baik dapat membantu mereka membuat keputusan finansial yang lebih bijak dan sesuai syariat.
Gaya hidup finansial halal yang dicita-citakan dalam literasi keuangan syariah mencakup konsumsi sederhana, selektivitas dalam penggunaan produk keuangan, serta pengelolaan dana untuk keberkahan. Gen Z memang dekat dengan gaya hidup digital yang konsumtif, namun mereka juga terbuka terhadap inovasi. Kehadiran mobile banking syariah, e-wallet halal, hingga platform zakat dan wakaf online menjadi peluang besar untuk mengarahkan perilaku finansial mereka ke arah yang lebih Islami.
Perguruan tinggi, sekolah, dan lembaga keuangan syariah memiliki peran krusial dalam peningkatan literasi keuangan syariah. Edukasi melalui kurikulum, seminar, maupun media sosial perlu diperkuat agar Gen Z lebih sadar pentingnya pengelolaan keuangan halal. Sementara itu, lembaga keuangan harus menghadirkan produk yang inovatif, relevan, dan mudah diakses agar selaras dengan kebutuhan digital native. Sinergi antara pendidikan dan industri akan mempercepat peningkatan literasi keuangan syariah.
Literasi keuangan syariah berperan besar dalam membentuk gaya hidup finansial halal pada generasi Z. Dengan literasi yang baik, mereka tidak hanya mampu mengelola keuangan secara sehat dan sesuai syariat, tetapi juga menjadikan aktivitas finansial sebagai sarana keberkahan. Meningkatkan pemahaman, memanfaatkan teknologi, serta dukungan dari lembaga pendidikan dan keuangan syariah akan menjadi kunci bagi terciptanya generasi muda yang cerdas, religius, dan siap berkontribusi pada penguatan ekonomi halal di Indonesia.
Juani Pransista, Mahasiswa IAI SEBI
