DEPOK – Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bojongsari (PCM Bojongsari) selenggarakan Sholat Idul Fitri di atas tanah wakaf yang baru saja diterima dari pewakaf atas nama Arasy Al Fani, dengan luas 500 M2. Tanah wakaf berada pas di sebelah timur Masjid At-Tanwir PCM Bojongsari. Sholat Idul Fitri diselenggarakan pada hari Senin (31/03), pukul 06.30 WIB dengan Imam Aditya Agustian, S.S.I dan Khotib Dr. H. Edi Sukardi, M.Pd, Rektor Universitas Muhammadiyah Bogor Raya.
“Alhamdulillah PCM Bojongsari bisa menyelenggarakan Sholat Idul Fitri yang pertama kali di tanah wakaf yang baru saja kita terima dari pewakaf, kurang lebih kita terima semingguan lalu. Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri di lapangan seperti ini, pada hakikatnya Muhammadiyah mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dahulu kala,” ungkap Eddy Joenaidi Kamil, Wakil Ketua PCM Bojongsari dalam sambutannya, sebelum Sholat Idul Fitri dimulai.
Eddy Joenaidi Kamil menambahkan dalam sambutannya bahwa penyelenggaraan Sholat Idul Fitri ini membuatnya cukup apresiasi. Karena, tempat yang disediakan oleh panitia penyelenggara terisi ful dan bahkan hingga tumpah ruah ke pinggir jalan. Hal tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Masjid At-Tanwir sebagai Masjid Muhammadiyah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
“Masjid At-Tanwir sebagai representasi dari keberadaan Muhammadiyah di Kecamatan Bojongsari, akan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sekitar masjid. Sehingga keberadaan masjid bukan hanya menjadi tempat ritual saja, akan tetapi bisa hadir dan ikut andil berkontribusi dalam kehidupan nyata sehari-hari masyarakatnya. Kami sangat senang menyaksikan jama’ah yang hadir, mungkin jumlah jama’ah yang hadir kurang lebih 500-an jama’ah,” ungkap Uci Sanusi, Ketua Takmir Masjid At-Tanwir, seusai penyelenggaraan Sholat Idul Fitri.
Uci Sanusi menambahkan bahwa Sholat Idul Fitri yang diselenggarakan perdana dan beberapa rangkaian kegiatan selama bulan ramadhan ini, akan menjadi permulaan baik untuk melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat menengah ke bawah di sekitar masjid oleh Masjid Muhammadiyah. Karena, banyak dana filantropi Islam yang bisa dijadikan sebagai instrumen pemberdayaan, mulai dari zakat fitrah, zakat maal, infak, sedekah, wakaf, dan lain sebagainya.
“Menyaksikan banyaknya masyarakat yang mengikuti Sholat Idul Fitri di atas tanah wakaf yang baru saja diterima, membuat kami semakin bersemangat untuk terus menggelorakan dakwah keislaman ala Muhammadiyah. Ini menunjukkan bahwa eksistensi Muhammadiyah sebagai salah satu Ormas Islam yang kurang lebih tiga tahun keberadaannya di Kecamatan Bojongsari mulai mendapatkan simpati dari masyarakat Bojongsari,” ungkap Dr. Zamah Sari, M.Ag, Ketua PCM Bojongsari saat bersilaturrahim lebaran di kediaman Camat Bojongsari, Rabu (02/04).
Zamah Sari melanjutkan bahwa model dakwah keislaman ala Muhammadiyah dengan ciri khas memberdayakan akan mendapatkan tempat tersendiri di hati masyarakat. Sehingga lambat laun Muhammadiyah di Kecamatan Bojongsari secara kuantitatas jumlah jama’ahnya akan bertambah secara perlahan-lahan.
“Ke depan, kita berharap akan bisa membeli beberapa tanah kavling yang ada di sekitar Masjid At-Atanwir, baik dalam rangka perluasan Masjid At-Tanwir ataupun pendirian AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) lainnya di bawah PCM Bojongsari. Saat ini, pas di sebelah barat masjid dengan nomor kavling tanah S6 ada tanah kavling seluas 500 M2, kata penggarapnya tanah tersebut akan dilepas dengan harga Rp 2,5 juta per meternya. Kemudian, di kavling S3 dan S2 samping tanah wakaf Pak Arasy Al Fani juga katanya akan dijual. PCM Bojongsari akan coba ikhtiarkan untuk bisa mendapatkan tanah tersebut,” ungkap Hamli Syaifullah, M.Si, Wakil Ketua PCM Bojongsari yang membidangi filantropi, Kamis (03/04).
Hamli Syaifullah menambahkan bahwa PCM Bojongsari sedang mengikhtiarkan tiga lokasi tanah yang dikuasa jualkan ke PCM Bojongsari, kemudian hasil penjualan tanah tersebut akan dibelikan tanah kembali di sekitar Masjid At-Tanwir. Tiga lokasi tanah yang sedang dicarikan pembeli, pertama di Leuwibatu Kecamatan Rumpin Bogor, dengan luas tanah kurang lebih 5000 M2; Kedua di Kecamatan Cise’eng Bogor dengan luas tanah kurang lebih 850 M2; dan di Billabong Bogor dengan luas kurang lebih 200 M2.
“Tiga lokasi tanah tersebut, untuk surat-suratnya telah diserahkan ke PCM Bojongsari oleh para pemiliknya untuk dijual. Kemudian, hasil penjualan tanah tersebut akan kami belikan tanah di Bojongsari. Nah, bagi masyarakat yang berminat untuk membeli, bisa langsung hubungi PCM Bojongsari. Sehingga hasil penjualan tanah tersebut, bisa segera menjadi wakaf melalui uang untuk dibelikan tanah di Bojongsari,” pungkas Hamli Syaifullah.
