Media Sosial Jadi Alat Perjuangan Baru Mahasiswa, Tagar #IndonesiaGelap Sentuh 3 Juta Cuitan

DEPOKPOS – Fenomena aktivisme digital Gen Z mencuat usai data menunjukkan mayoritas mereka menjadikan media sosial sebagai platform menyuarakan isu penting, dari hak asasi hingga kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Generasi Z (Gen Z) kini bukan hanya dikenal sebagai generasi digital, tetapi juga sebagai pelopor gelombang baru aktivisme berbasis media sosial. Berdasarkan survei yang dirilis oleh Meta Indonesia pada Maret 2024, sebanyak 87% Gen Z dan milenial di Indonesia mengaku menggunakan media sosial untuk menyuarakan isu-isu penting, seperti keadilan sosial, perubahan iklim, hingga hak-hak minoritas.

Angka tersebut menunjukkan transformasi cara generasi muda terlibat dalam advokasi dan diskursus publik. Mereka tidak lagi terpaku pada forum-forum konvensional, melainkan memanfaatkan kekuatan viralitas dan jaringan digital untuk mendorong perubahan sosial.

Salah satu contoh terbaru dari gelombang aktivisme digital ini adalah viralnya tagar #IndonesiaGelap pada Februari 2025. Penelitian yang dilakukan oleh Data & Democracy Research Hub, Monash University Indonesia, mencatat bahwa dalam rentang waktu 9 hingga 22 Februari 2025, tagar tersebut digunakan dalam sekitar 3 juta unggahan di media sosial, melibatkan lebih dari 104.000 akun aktif.

Tagar itu muncul sebagai bentuk kritik terbuka terhadap situasi sosial dan politik yang dianggap stagnan oleh sebagian besar Gen Z. Narasi yang dibangun dalam unggahan-unggahan tersebut mencakup isu kebebasan berekspresi, kondisi demokrasi, serta keresahan terhadap transparansi pemerintah.

Menurut pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia, Dr. Ria Adityasari, tren ini menandai lahirnya “aktivisme tanpa spanduk” yang justru bisa memiliki dampak lebih luas. “Gen Z cenderung pragmatis dan cepat. Mereka tahu kekuatan algoritma dan memanfaatkannya untuk memengaruhi opini publik,” ujarnya.

Meskipun begitu, muncul juga kekhawatiran terkait disinformasi dan polarisasi akibat kampanye digital yang tidak terverifikasi. Banyak pihak menilai perlu adanya edukasi literasi digital yang lebih masif agar aktivisme tetap berjalan secara bertanggung jawab.

Pemerintah sendiri mengaku memantau tren ini dengan cermat. Dalam pernyataan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pihaknya menyebut terbuka terhadap kritik konstruktif yang disampaikan melalui kanal digital, selama tidak melanggar UU ITE dan etika publik.

Fenomena ini menegaskan bahwa media sosial bukan lagi sekadar tempat berbagi tren atau hiburan, tapi telah menjadi arena penting bagi Gen Z dalam menyuarakan pendapat, menggugat keadaan, dan mendorong perubahan sosial.

Arsa Syauqi Lubis

Pos terkait