DEPOKPOS – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku terkait aksi pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Dari kelima pelaku itu, salah satunya perempuan berinisial LA.
“Saat ini kelima pelaku tersebut masih diperiksa oleh Subdit Jatanras Polda Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (21/4/2025).
Sebelumnya, Ade Ary menjelaskan, dari kelima pelaku tersebut, beberapa di antaranya pengurus ormas. Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
Berikut ini rincian identitas pelaku dan peran masing-masing seperti disampaikan Ade Ary:
1. Tersangka RS, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan didalam portal
4. Tersangka LA, sekretaris GRIB ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak ‘bakar….bakar….bakar’
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.
Kelimanya ditangkap di beberapa lokasi, dalam rangkaian penangkapan pada Sabtu (19/4) hingga Senin (21/4) dini hari.


