Oleh: Jasmine Fahira Adelia, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Usulan seorang anggota DPR agar PT KAI menyediakan gerbong khusus bagi penumpang yang ingin merokok menuai perdebatan publik. Di satu sisi, para perokok merasa diberi ruang untuk menyalurkan kebiasaan mereka. Di sisi lain, pihak KAI dengan tegas menolak ide tersebut karena kereta sudah ditetapkan sebagai kawasan bebas asap rokok demi menjaga kesehatan dan kenyamanan seluruh penumpang.
Jika kita lihat lebih dalam, wacana seperti ini mencerminkan wajah sistem kapitalisme yang seringkali terjebak pada kepentingan kelompok tertentu, bukan pada maslahat umum. Kapitalisme mengedepankan kebebasan individu, bahkan ketika kebebasan itu berpotensi merugikan banyak orang.
Dalam pasar, konsumen adalah raja, sehingga kebutuhan atau keinginan konsumen—meski berdampak buruk—tetap dipertimbangkan. Tidak heran jika muncul usulan menyediakan ruang khusus bagi perokok, seolah-olah masalah bangsa bisa selesai dengan menuruti selera sebagian kecil masyarakat.
Padahal, jika kita kembali kepada prinsip Islam, aturan dibuat bukan berdasarkan kepentingan individu atau kelompok tertentu, melainkan berdasarkan kemaslahatan umat secara keseluruhan. Islam memandang merokok sebagai sesuatu yang membahayakan kesehatan dan dapat mengganggu orang lain. Maka, bukan ruang yang perlu disiapkan, melainkan upaya serius untuk mencegah, mendidik, dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya.
Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya prioritas dalam pengelolaan negara. Alih-alih membahas gerbong merokok, negara semestinya fokus menyelesaikan masalah mendasar seperti mahalnya harga kebutuhan pokok, akses pendidikan dan kesehatan, hingga pemerataan pembangunan. Perhatian terhadap hal-hal remeh hanya menunjukkan bagaimana sistem politik saat ini seringkali jauh dari kebutuhan riil rakyat.
Maka, dakwah Islam menuntun kita untuk berpikir lebih jernih, apa manfaat nyata bagi umat dari setiap kebijakan? Apakah ia mendekatkan masyarakat kepada kemaslahatan atau justru menjauhkan? Dalam Islam, negara bukan hanya fasilitator kepentingan ekonomi, melainkan pengatur urusan rakyat agar terjaga akidah, akhlak, dan kesejahteraan mereka.
Alih-alih mengusulkan gerbong khusus merokok, seharusnya para pemangku kebijakan berupaya mencarikan solusi yang tepat dan dewasa untuk segala persoalan umat. Sebab, dalam Islam, kebijakan publik harus diarahkan pada maslahat, bukan sekadar pemenuhan selera sebagian pihak saja. []
