Ditengah kebijakan pemerintah menjalankan efisiensi, anggaran perjalanan dinas Dinkes Kota Depok justru terus mengalami kenaikan tiap tahunnya
DEPOK – Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok sejak 2021 hingga 2023, belanja perjalanan dinas dalam negeri Dinkes Depok terus mengalami peningkatan hingga kini menjadi Rp9,6 Miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati menyebut anggaran belanja di institusinya berasal dari beberapa sumber anggaran.
Adapun anggaran tersebut termasuk dari dana alokasi khusus (DAK) non-fisik atau BOK Puskesmas.
“Nanti kita jelaskan secara rinci ya,” ujar Mary usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (9/4/2025).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Depok, diketahui rincian belanja perjalanan dinas pada 2021 sebesar Rp6,3 miliar terdiri dari APBD Rp1,08 miliar dan DAK non fisik Rp5,2 miliar.
Pada 2022 sebesar Rp8,8 miliar terdiri dari APBD Rp1,6 miliar dan DAK non fisik Rp7,2 miliar, pada 2023 sebesar Rp9,6 miliar terdiri dari APBD Rp1,7 miliar dan DAK non fisik Rp7,9 miliar.
Belanja perjalanan dinas dalam negeri diampu Dinas Kesehatan Kota Depok dan unit pelaksana di bawahnya, terdiri dari 38 UPTD Puskesmas, 2 RSUD, UPTD Labkesda dan UPTD Farmasi.
“Itu kan tadi, ada itunya, ada di ya jadi secara pembagiannya, jadi dana di DAK non fisik, dana alokasi khusus non fisik itu yang ada di puskesmas itu sebagian besarnya,” ucap Mary.
