Oleh: Murodi al-Batawi.
Pesantren telah menjadi fondasi peradaban Islam Nusantara selama lebih dari lima abad. Di dalamnya, tradisi keilmuan kitab kuning, metode sorogan dan bandongan, serta nilai-nilai keikhlasan dan kesederhanaan diwariskan dari generasi ke generasi. Namun, era digital telah mengubah lanskap pendidikan secara fundamental. Generasi santri saat ini adalah generasi yang tumbuh bersama gawai dan akrab dengan dunia maya. Pertanyaan besarnya: bagaimana pesantren dapat menjaga tradisi keilmuan yang luhur sambil merangkul teknologi yang terus berkembang. Tulisan ini akan menjelaskan bagaimana pesantren di Indonesia bertransformasi di era digital—menjaga warisan sekaligus menjemput masa depan.
Santri Generasi Digital dan Tantangan Baru
Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan bahwa pesantren perlu menyesuaikan pola pembelajaran dengan karakter generasi digital saat ini, tanpa meninggalkan tradisi keilmuan pesantren. “Anak-anak yang belajar di pesantren hari ini tentu berbeda dengan masa dulu yang masih serba konvensional. Karena itu inovasi dalam pembelajaran menjadi penting,” ujarnya. Perubahan ini bukanlah pengkhianatan terhadap tradisi, melainkan adaptasi yang diperlukan agar pesantren tetap relevan dan efektif dalam mendidik generasi masa kini.
Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, juga menekankan bahwa santri masa kini tidak hanya harus menguasai kitab kuning, tetapi juga teknologi, sains, dan bahasa dunia. “Rawatlah tradisi pesantren, tetapi juga peluklah inovasi zaman. Bawalah semangat pesantren ke ruang publik, ke dunia kerja, ke ranah internasional,” pesannya . Pesan ini mencerminkan kesadaran bahwa pesantren tidak boleh menjadi institusi yang eksklusif dan tertinggal, tetapi harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan dan peradaban global.
Inovasi Pembelajaran: Dari Sorogan ke Digital Learning
Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana mengintegrasikan teknologi ke dalam metode pembelajaran tradisional tanpa menghilangkan esensinya. Pengamatan menemukan tiga model inovasi pembelajaran yang menjanjikan.
- Pertama, digitalisasi koleksi kitab kuning dengan sistem perpustakaan digital sederhana.
- Kedua, metode pembelajaran hybrid yang menggabungkan sistem sorogan-bandongan tradisional dengan platform pembelajaran online.
- Ketiga, pengembangan konten multimedia interaktif berbasis interpretasi kontekstual kitab kuning untuk santri milenial.
Kementerian Agama juga mengambil langkah strategis dengan meluncurkan Tarkib Digital, sebuah aplikasi yang membantu membaca kitab kuning beraksara Pegon secara digital. Aplikasi ini mengadaptasi tradisi ‘maknani’ atau ‘ngalogat’ dengan memberi makna per kata, posisi tarkib dan i’rabnya, sehingga memudahkan pembelajaran di pesantren melalui perangkat digital. Direktur Pesantren Kemenag, menjelaskan bahwa Tarkib Digital bukanlah pengganti tradisi, tetapi alat bantu untuk memperkuat keberadaan pesantren di era modern, terutama dalam menjawab kebutuhan mahasantri generasi Z yang lebih terbiasa dengan teknologi.
Studi literatur sistematis terhadap beberapa artikel akademik dari tahun menunjukkan bahwa pesantren secara bertahap telah mengintegrasikan teknologi ke dalam metode pengajaran mereka, dengan tingkat keberhasilan yang bervariasi antar institusi.
Digitalisasi Manajemen: Efisiensi dan Transparansi
Digitalisasi manajemen pesantren dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pesantren di era modern.
Menghadapi Kesenjangan Akses
Namun, transformasi digital pesantren menghadapi tantangan serius, terutama kesenjangan akses teknologi. Banyak pesantren menyadari bahwa 85 persen santri mereka bermukim di pondok dan sebagian memiliki keterbatasan finansial untuk memiliki perangkat digital mandiri. Untuk mengatasi hal ini, pesantren menyediakan dua solusi: fasilitas laboratorium TIK yang dapat diakses seluruh santri, dan program cicilan pembelian laptop tanpa mengambil keuntungan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pesantren tidak boleh membiarkan kesenjangan digital menghambat akses pendidikan.
Pemerintah daerah juga harus membantu pesantren dalam upaya digitalisasinya, sehingga pesantren tidak tertinggal dan dapat mempertahankan tradisi dengan menjemput teknologi, bukan menjauhi. Terlebih dalam rangka persiapan Indonesia menuju Indonesia Emas pada 2045.
Menjaga Etika di Tengah Disrupsi
Di tengah derasnya arus digital, pesantren juga harus menjadi benteng etika. Hal yang perlu diingat bahwa adopsi teknologi tidak boleh mengorbankan nilai-nilai tradisional yang telah menjadi ciri khas pesantren. Teknologi harus digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses pengetahuan, bukan menggantikan peran guru atau menghilangkan adab dalam menuntut ilmu. Selain itu, perlu juga ditekankan bahwa penggunaan perangkat digital di pesantren perlu dikontrol agar tidak mengganggu fokus belajar santri. “Tradisi tetap dijaga, tetapi metode penyampaiannya mengikuti perkembangan zaman,” tegasnya .
Pesantren di era digital menghadapi pilihan: bertahan pada cara-cara lama dan berisiko ditinggalkan, atau beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan jati diri. Jalan tengah yang ditempuh pesantren-pesantren di Indonesia menunjukkan bahwa keduanya tidak harus bertentangan. Kitab kuning dapat diakses secara digital, metode sorogan dapat dipadukan dengan pembelajaran online, dan manajemen pesantren dapat dijalankan dengan sistem informasi terintegrasi—semua tanpa meninggalkan nilai-nilai keikhlasan, kesederhanaan, dan pengabdian yang diwariskan para pendahulu.
Dari pesantren, kita belajar bahwa tradisi bukanlah musuh modernitas. Sebaliknya, keduanya dapat bersinergi untuk melahirkan generasi santri yang tidak hanya paham kitab kuning, tetapi juga melek teknologi, berdaya saing global, dan tetap berakhlak mulia. Inilah pesantren di era digital: menjaga tradisi, menjemput teknologi, dan terus menjadi pusat peradaban. Demikian dan terima kasih(odie).

