Pemkot Depok Belum Siap Ikuti Instruksi Gubernur Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah

DEPOK – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resmi melarang pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk tidak membawa sepeda motor ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pelajar dan ketertiban lalu lintas di wilayah Jabar.

Larangan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian orang tua mendukung demi keselamatan anak-anak mereka. Namun, tak sedikit pula yang mengeluhkan belum adanya alternatif transportasi yang layak.

Bacaan Lainnya

“Saya setuju untuk keselamatan, tetapi kalau enggak ada bus sekolah atau angkutan umum yang lewat daerah kami, ya repot juga,” ujar Rini, salah satu orang tua siswa di Depok.

Dengan kondisi infrastruktur transportasi saat ini, penerapan larangan pelajar membawa motor oleh Dedi Mulyadi masih menjadi tantangan besar, khususnya di daerah penyangga ibu kota, seperti Depok.

Pemkot Depok Belum Siap Larang Pelajar Bawa Sepeda Motor

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sendiri menyatakan belum siap menerapkan larangan tersebut secara penuh. Wali Kota Depok Supian Suri menyebutkan, masih banyak tantangan yang harus diatasi, terutama terkait akses transportasi umum bagi pelajar.

Baca: Pemkot Depok Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Tapi Baru Punya 3 Bus di 11 Kecamatan

“Masih banyak siswa yang tinggal jauh dari sekolah dan bergantung pada motor pribadi. Sementara itu, jumlah bus sekolah yang dimiliki pemkot sangat terbatas,” ungkap Supian, Selasa (7/5/2025).

Menurutnya, kebijakan Dedi Mulyadi yang melarang siswa bawa motor ke sekolah terkendala akses angkutan umum yang belum merata membuat pelajar kesulitan berpindah ke moda transportasi yang lebih aman dan legal.

Minta Bantuan Provinsi

Meskipun mendukung tujuan kebijakan tersebut, Pemkot Depok berharap ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam penyediaan sarana transportasi pelajar yang memadai.

“Kami akan terus berkoordinasi agar kebijakan ini dapat diterapkan secara bertahap. Semangatnya kami dukung, tetapi realisasinya butuh infrastruktur yang siap,” tegas Supian.

Sebelumnya, Pemkot Depok mendapatkan hibah berupa satu unit armada bus sekolah dari Direktorat Jendral (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).

Hibah tersebut diberikan kepada Pemkot Depok atas prestasinya dalam meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha pada 2024 lalu.

Namun rute bus direncanakan hanya melayani wilayah Sukmajaya, terutama mengakses kawasan permukiman padat dan sekolah-sekolah.

Pos terkait