Abdul terlebih dahulu diperiksa di Kantor Polda Sulawesi Selatan sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta
DEPOKPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan peningkatan status rumah sakit di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan ini dilakukan setelah Abdul Azis, yang merupakan kader Partai NasDem, selesai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah (ditangkap) semalam,” ujarnya dikutip Jumat (8/8/2025).
Abdul terlebih dahulu diperiksa di Kantor Polda Sulawesi Selatan sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Ia dijadwalkan tiba sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain Bupati Kolaka Timur, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya dari OTT di tiga lokasi berbeda, yakni DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim di Jakarta menangkap tiga orang, sementara tim di Sulawesi Tenggara mengamankan empat orang.
“Yang sudah ada berarti tujuh orang sampai saat ini. Untuk tim di Sulawesi Selatan masih kita tunggu,” kata Asep dalam konferensi pers.
Para pihak yang diamankan terdiri dari karyawan swasta, pegawai negeri sipil (PNS), hingga penyelenggara negara. KPK menduga terjadi transaksi suap dari pihak swasta kepada pejabat daerah terkait proyek rumah sakit yang bersumber dari DAK.






