BOGOR – Kementerian Agama melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan buku “Umrah Indonesia : Ringkasan Sejarah dan Tata Kelola Umrah Indonesia”. Buku tersebut dirilis oleh Oman Fathurahman selaku Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi yang berlangsung di Bogor. Demikian dilansir dari kemenag.go.id., Kamis (31/12).
Menariknya, buku tersebut memuat penjelasan umrah di tengah pandemi. Seperti yang diketahui, umrah di masa covid-19 merupakan kondisi yang baru dan belum pernah terjadi sebelumnya. Sehingga perlu adanya pembahasan khusus.
“Keberadaan Buku Umrah Indonesia ini penting karena sangat berbeda dengan buku umrah yang ada di pasaran. Perbedaannya terutama dari sisi sudut pandang yang menjelaskan tata kelola umrah,” ujar Oman di Bogor mengutip dari kemenag.go.id., Kamis (31/12).
Sementara itu, Arfi Hatim selaku Direktur Bina Umrah dan Haji menambahkan, Buku ini juga menjelaskan sejarah dilaksanakannya umrah, yakni pada masa Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam terutama di fase Hudaibiyah.
Selama dua minggu lebih Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersama para sahabatnya dalam keadaan berihram untuk bernegosiasi umrah di Masjidil Haram, Mekkah. Selesai Bernegosiasi, Nabi menunda umrahnya selama setahun sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah.
Selain itu, didalamnya juga terdapat pembahasan fiqih umrah, agar jamaah tidak keliru serta memahami tentang syarat sah, wajib, dan rukun umrah.
“Meski sekilas, aspek Fiqih umrah juga diulas untuk memberi pemahaman kepada pembaca. Pemahaman akan spirit dan fiqih umrah menjadi pengantar untuk merekam perjalanan panjang tata kelola umrah di Indonesia,” ujarnya.
Arfi melanjutkan, saat ini umrah bukan hanya menjadi aktivitas ibadah, tetapi juga wisata. Tidak sedikit penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang menambahkan paket penyelenggaraannya tawaran untuk berkunjung ke sejumlah negara.
Dalam pembahasan umrah di masa pandemi, buku ini menjelaskan secara detail dan lugas tentang pelaksanaannya, sehingga masyarakat tetap bisa melaksanakan ibadah umrah secara aman dan nyaman, serta penyelenggara juga dapat menggerakkan roda ekonominya.
Arfi menyimpulkan, buku tersebut sangat lengkap dan informatif bagi jamaah yang hendak berumrah. Tidak hanya membahas aspek sejarah dan teori sebagaimana buku lainnya, tetapi juga membahas isu-isu kekinian serta cara penanggulangannya, seperti fenomena yang saat ini terjadi, yakni wabah corona. (Farhan Ar’Rayyan)

