DEPOK – Ramai diWalikota Depok Supian Suri memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran tidak tepat.
Supian Suri sebelumnya menyatakan, kebijakan itu diambil karena tidak semua ASN di Depok memiliki mobil.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, hal tersebut adalah keliru. Sebab, ASN yang diberi kendaraan dinas rata-rata adalah pejabat eselon II dan III yang tunjangannya cukup untuk membeli mobil. Dedi pun bersikukuh alasan tersebut tidak bisa diterima.
“Pak Wali Kota ini berargumentasi tidak semua ASN itu punya mobil dinas. Tetapi pemegang mobil dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan eselon III. Eselon IV enggak ada mobil dinas, kecuali kalau UPTD di kabupaten/kota yang PU. Itu punya mobil dinas bak yang biasa ngangkut pasir,” katanya kepada awak media usai menunaikan shalat Idul Fitri.
“Tunjangannya cukup, gitu loh. Kalau tunjangan ASN eselon II, eselon III itu cukup, enggak mungkin enggak punya mobil. Kalau tidak punya mobil berarti ngelola uangnya enggak benar,” lanjutnya.
Di sisi lain, Dedi mengungkapkan jika kendaraan dinas digunakan untuk keperluan pribadi, dapat berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara jika kendaraan itu mengalami masalah.
Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya sejak awal sudah menegaskan kendaraan dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran.
“Sudah saya tegur. Nanti enggak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Enggak boleh mobil dinas itu untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain,” katanya lagi.
Dia menilai Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.
“Iya dong abai. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan (yang tidak sesuai aturan) yang lainnya,” ujarnya.






