DEPOK – Setelah sempat digadang-gadang akan dijadikan Mesjid Raya Depok, bangunan eks SDN Pondok Cina 1 kembai digadang akan dijadikan Sekolah Berkebutuhan Khusus.
Sebelumnya, polemik yang terjadi di SDN Pocin 1 tersebut bahkan sempat membuat para orang tua murid menggugat Wali Kota Depok M Idris ke PTUN Bandung.
Kuasa Hukum orang tua murid SDN Pocin 1 Francine Widjojo, pada saat itu mengatakan gugatan dilayangkan karena M Idris tetap bersikukuh menggusur bangunan SD itu untuk dibangun menjadi Masjid Raya Depok. Francine juga menyebut Idris tidak mengindahkan surat keberatan maupun rekomendasi Komnas HAM yang dilayangkan para orang tua murid.
Setelah gagal di PTUN Bandung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Orang tua murid SDN Pondok Cina 1 yang diwakili kuasa hukumnya yang tergabung dalam Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 resmi mengajukan memori kasasi kepada Mahkamah Agung (MA).
Mau Dijadikan Sekolah Berkebutuhan Khusus
Kini Pemkot Depok bersama Pemprov Jabar menyiapkan sekolah SDN Pocin 1 untuk anak-anak istimewa atau berkebutuhan khusus yang berlokasi di eks SDN Pondok Cina 1 Jalan Margonda, Depok.
“Saya melihat ruang untuk anak istimewa sangat dibutuhkan, maka mohon izin insyaallah SDN Pondok Cina 1 digunakan untuk rumah didik anak istimewa,” kata Wali Kota Depok Supian Suri di Depok, Selasa.
Menurutnya, agar hidup mandiri penting memberikan kepercayaan diri, kesempatan untuk mencoba, dan dukungan yang tepat bagi anak-anak istimewa.
Di rumah didik anak istimewa, lanjutnya, anak-anak akan dilatih dan belajar sesuai minat, bakat dan kemampuan mereka. Khususnya membangun jiwa kewirausahaan.
“Secara formal SLB (sekolah luar biasa) itu menjadi wadah mereka belajar, tapi ini lebih kepada pengembangan enterpreneur, keterampilan, kemandirian mereka di rumah didik anak istimewa,” ungkapnya.
“Kita akan hadirkan para pelatih yang bisa mengajarkan mereka, melayani mereka di luar pendidikan formal,” tambahnya.
Supian Suri mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ingin mencontoh Pemkot Surabaya yang telah melaksanakan program tersebut.
Penolakan dari PKS Depok
Polemik terkait terkait memanfaaatkan lahan gedung eks atau bekas SDN Pondok Cina 1 yang sebelumnya diharapkan menjadi Masjid Raya Margonda namun menjadi sekolah untuk berkebutuhan khusus tentunya tidak sesuai dengan lokasi yang ada.
“Anggaran pembangunan Masjid Raya Margonda telah disahkan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan akhir 2024, saat itu semua telah sepakat atas pembangunan itu,” kata Ketua DPRD Kota Depok Ade Firmansyah, dari Fraksi PKS, dalam keteranganya, Senin (19/5/2025).
Melihat aturan dan janji dalam rapat di akhir tahun 2024 tentunya sudah jelas tertera bahwa eks atai bekas lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 bakal dijadikan Masjid Raya Margonda tentunya banyak mendapatkan perhatian dan harapan seluruh warga Depok.
Keberadaan bekas eks lahan SDN Pondok Cina 1 jelas sudah disetujui dalam Paripurna DPRD tahun lalu namun kini berubah keputusan itu bahwa gedung eks SDN Pondok Cina 1 bakal dijadikan Sekolah untuk anak berkebutuhan khusus telah melanggar konstitusi.
“Masalah anggaran pembangunan Masjid Raya Margonda telah disetujui oleh DPRD Kota Depok pada Rapat Paripuna yang dilaksanakan pada akhir 2024. Kehadiran Masjid Raya Margonda merupakan aspirasi masyarakat yang telah ditampung DPRD sebagai perwakilan warga Depok,” ujar Ade Firmansyah.
