DEPOK – Viral beredar video yang di media sosial menampilkan sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah satu di antaranya tampak memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu (bong).
Masih dalam video tersebut, tampak mereka juga berjoget diiringi dentuman musik yang kencang.
Dalam narasi video disebutkan lokasi kejadian berada di Lapas Depok.
Terkait hal tersebut, rumah tahanan (Rutan) Depok melakukan penyelidikan dugaan sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang diklaim berada di dalam Lapas Depok.
Sebanyak 22 narapidana dan 2 petugas diperiksa terkait hal ini.
Ario menyebut dua petugas dilakukan pemeriksaan terkait hal ini. Dia juga membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Rutan Depok.
“Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja,” ujar Karutan Depok Ario Galih Maduseno kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” tambahnya.
Ario menjelaskan pihaknya saat ini telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Serta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan.
“Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” jelasnya.
“Kami juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan,” tambahnya.
Dia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok. Hal ini guna mengurai fakta dan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tutupnya.





