Tak Patuhi Larangan Kemendagri, Supian Suri Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

DEPOK – Wali Kota Depok, Supian Suri, memberi izin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk pakai mobil dinas saat mudik.

Supian Suri dinilai tak patuhi larangan Wamendagri, Bima Arya, soal mobil dinas tak boleh dipakai untuk mudik.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, Supian Suri mengaku memiliki alasan khusus terkait pemberian izin penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Menurut Wali Kota Depok ini, tak semua ASN memiliki mobil pribadi. Oleh karenanya, penggunaan mobil dinas dirasa akan membantuk mengakomodir perjalanan mudik para ASN.

Kebijakan itu pun menuai polemik. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Kemendagri melalui Wamendagri, Bima Arya, melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Bima Arya juga menegaskan akan memberi teguran kepada ASN yang nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah memberikan teguran kepada Supian Suri.

Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi alias KDM mengingatkan kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Tadi malam sudah saya tegur, nanti ga boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai,” ungkap Dedi setelah melaksanakan shalat Id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada Senin (31/3/2025).

Supian Suri dinilai abai dengan kebijakan yang telah diterapkan Pemprov Jawa Barat. Dedi menegaskan Supian Suri tidak mengikuti instruksi gubernur perihal larangan mobil dinas dipakai mudik.

Pos terkait