<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Yaqut Cholil Qoumas &#8211; FWJI News</title>
	<atom:link href="https://fwjinews.com/tag/yaqut-cholil-qoumas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://fwjinews.com</link>
	<description>Forum Wartawan Jaya Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Sep 2025 00:07:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://fwjinews.com/go/wp-content/uploads/2025/08/cropped-fwji-32x32.png</url>
	<title>Yaqut Cholil Qoumas &#8211; FWJI News</title>
	<link>https://fwjinews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Sebut Ada Jual Beli Kuota Haji Khusus</title>
		<link>https://fwjinews.com/kpk-sebut-ada-jual-beli-kuota-haji-khusus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 00:07:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=91771</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kuota haji khusus yang merupakan kuota tambahan dari&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://fwjinews.com/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kuota haji khusus yang merupakan kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi diperjualbelikan antarbiro perjalanan haji.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menjawab pertanyaan seputar penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.</p>
<p>&#8220;Ada yang juga diperjualbelikan antarbiro, dan ada juga yang langsung diperjualbelikan kepada para calon jemaah,&#8221; ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9).</p>
<p>Budi menjelaskan biro perjalanan haji mendapatkan kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan tersebut dari asosiasi biro perjalanan haji.</p>
<p>&#8220;Ada beberapa asosiasi. Kalau tidak salah, ada 12 atau 13 asosiasi yang membawahi sejumlah biro perjalanan. Nah ini [kuota haji khusus dari kuota tambahan] dibagi kepada biro-biro ini,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.</p>
<p>Langkah ini diambil setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam tahap penyelidikan pada 7 Agustus 2025.</p>
<p>Pada saat yang sama, KPK menyatakan sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.</p>
<p>Hasil penghitungan awal yang diumumkan KPK pada 11 Agustus 2025 menunjukkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.</p>
<p>Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.</p>
<p>Salah satu sorotan utama Pansus adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.</p>
<p>Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menyatakan bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji</title>
		<link>https://fwjinews.com/yaqut-cholil-qoumas-dipanggil-kpk-terkait-korupsi-kuota-haji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 03:57:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90392</guid>

					<description><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas dipanggil KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Yaqut Cholil Qoumas dipanggil KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://fwjinews.com/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://fwjinews.com/go/2025/07/kpk-beberkan-modus-korupsi-proyek-fiktif-pt-pp/">KPK</a>) menjadwalkan klarifikasi terhadap Menteri Agama era Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji, Kamis (7/8).</p>
<p>Agenda klarifikasi tersebut bersamaan dengan jadwal permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.</p>
<p>&#8220;Benar,&#8221; kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (6/8).</p>
<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan agenda klarifikasi terhadap Yaqut tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,&#8221; kata Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu.</p>
<p>Budi menjelaskan proses penyelidikan dugaan korupsi kuota haji berjalan dengan sangat baik. Sejumlah pihak termasuk dari internal Kementerian Agama maupun agen pengelola tur haji dan umrah sudah dimintai keterangannya.</p>
<p>Untuk itu, dia berharap Yaqut dan sejumlah pihak lain yang dipanggil penyelidik agar kooperatif datang ke Kantor KPK.</p>
<p>&#8220;Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Dia menjelaskan pemanggilan terhadap Yaqut sesuai dengan kebutuhan penyelidikan. Hal itu bertujuan juga agar pekerjaan tidak dilakukan setengah-setengah.</p>
<p>&#8220;Oleh karenanya semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dipanggil untuk memberikan keterangannya,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Budi menambahkan dalam waktu dekat KPK juga akan menaikkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.</p>
<p>&#8220;Nanti kami cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun, tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,&#8221; ucap Budi.</p>
<p>&#8220;Dan secepatnya tentu KPK segera menaikkan ke proses penyidikan jika proses penyelidikannya sudah lengkap,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebelum ini, tepatnya pada Selasa (5/8), penyelidik KPK telah mengklarifikasi tiga orang.</p>
<p>Mereka ialah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi; dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.</p>
<p>Kemudian juga penyelidik telah memintai keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Pendakwah Khalid Basalamah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://beritabeta.com/storage/img/2020/12/yaqut-ok-22013.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
