<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pungli &#8211; FWJI News</title>
	<atom:link href="https://fwjinews.com/tag/pungli/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://fwjinews.com</link>
	<description>Forum Wartawan Jaya Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 May 2025 05:49:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://fwjinews.com/go/wp-content/uploads/2025/08/cropped-fwji-32x32.png</url>
	<title>Pungli &#8211; FWJI News</title>
	<link>https://fwjinews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Respon Pramono Anung dan Ketua DPRD Prov Jakarta Soal Pungli Berjamaah di Sudinhub Jakarta Pusat</title>
		<link>https://fwjinews.com/respon-pramono-anung-dan-ketua-dprd-prov-jakarta-soal-pungli-berjamaah-di-sudinhub-jakarta-pusat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 May 2025 05:49:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[JABOTABEK]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=86397</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Kuasa hukum Waosokhi (WS) Laoli, Andianus Laia bersama ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Kuasa hukum Waosokhi (WS) Laoli, Andianus Laia bersama ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jakarta, Erwin Ramli membongkar dugaan pungli berjamaah di Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) kota Administrasi Jakarta Pusat. Hal itu disampaikannya melalui konferensi Pers yang digelar di Jakarta, Selasa (6/5/2025).</p>
<p>Menurut Andianus, perseteruan penegakan hukum yang melibatkan para oknum PNS di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat telah menjadi topik utama dalam beberapa pekan ini, bahkan dia menyatakan kasus tersebut bukan lagi menjadi catatan kesalahan disiplin akan tetapi sudah masuk keranah pidana khusus.</p>
<p>&#8220;Dugaan kuat kami ada 17 orang yang terlibat dalam pungutan liar (pungli) di Sudinhub Jakarta Pusat. &#8220;Kata Andianus.</p>
<p>Dari ke 17 oknum PNS Sudinhub Jakpus, dia menduga adanya garis komando kuat dari Wildan Anwar selaku Kepala Sudinhub Jakarta Pusat dan Kasiop nya Haryo Bagus untuk melakukan pengumpulan pungli melalui tangan-tangan kotor dijajaran dibawahnya.</p>
<p>&#8220;Pungli yang sudah diakui mereka dihadapan penyidik saber pungli ditreskrimsus Polda Metro Jaya itukan jelas bentuk pidana. Mereka tidak bisa mangkir, karena pengakuan itu di aminkan oleh Juandi Saragih sslaku penyidik Polda Metro Jaya saat itu, bahwa aliran dana pungli senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang mereka ambil dari para pemilik armada maupun warga untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. &#8220;Jelas Andianus.</p>
<p>Lebih lanjut dia mengatakan proses hukum yang dipegang Saber Pungli Polda Metro Jaya dalam perkara itu kembali mandek dan terkesan cuci tangan dalam penegakan hukum Pidana pungli, sehingga dapat menciderai citra Polri dimata publik.</p>
<p>&#8220;Aksi pungli mereka terbongkar sejak tahun 2024, bahkan yang lebih miris, ternyata pungli berjamaah di tubuh Sudin Perhubungan Jakarta Pusat telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu. Disini keterangan kliennya Waosokhi Laoli telah menjadi dasar ketika kliennya diangkat sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) penertiban dan penanggungjawab lapangan Penertiban Parkir Liar dan Angkutan Sudinhub Jakpus. &#8220;Ulasnya.</p>
<p>Semua itu dikatakan Andianus telah menjadi persoalan penting sebagai contoh bersih-bersih Indonesia dari para oknum pejabat berseragam yang mengakomodir dan melakukan praktik pungli.</p>
<p>Sebelumnya Laoli mengingatkan kepada Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Jakarta agar lebih melihat langsung dan lebih objektif dengan fakta serta bukti-bukti yang ada dari kedua belah pihak untuk mengambil sikap layaknya seorang pemimpin, dan bukan hanya menerima laporan manis dari Kasudinhub Jakarta Pusat seperti pesanan martabak keju dicampur susu kental dimakan gurih.</p>
<p>Akibat ketidaktahuan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, dirinya menjadi bola permainan para pejabat di instansinya. Laoli mengakui telah mendapatkan serangan intimidasi dari berbagai pihak. Bahkan tanpa sebab, dia malah dikenakan sangsi disiplin.</p>
<p>Pungli ditubuh Sudinhub Jakarta Pusat telah mengundang ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jakarta, Erwin Ramali ikut angkat bicara. Dia meminta saber pungli Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera ambil tindakan hukum tegas terhadap para pelaku pungli.</p>
<p>&#8220;Serangkaian bukti baik dari video, rekaman suara, pengakuan mereka, dan lainnya itu telah cukup untuk mencopot dan menjebloskan ke 17 oknum PNS di Sudinhub Jakarta Pusat yang terlibat pungli berjamaah ke penjara. &#8220;Tegas Erwin.</p>
<p>Mencuatnya pungli ditubuh Sudinhub Jakarta Pusat juga menjadi sorotan ketua DPRD Provinsi Jakarta Khoirudin. Politisi PKS itu meminta aparat penegak hukum serta Inspektorat Provinsi segera mengungkap kebenaran kasus tersebut, secara transparan dan menyeluruh.</p>
<p>“Ganti para oknum-oknum yang terlibat, copot mereka dan selidiki sampai tuntas. &#8220;ujar Khoirudin melalui web resmi DPRD Prov Jakarta (dprd-dkijakartaprov.go.id) yang ditayangkan, Senin (5/52025).</p>
<p>Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas. “Kami mendukung penuh upaya pemberantasan Pungli,” tegas dia.</p>
<p>Menurutnya transparansi dari semua pihak, akan menjadi fondasi penting dalam mendorong penegakan etika dan akuntabilitas publik.</p>
<p>“WS Laoli selaku pelapor perlu hadir di forum resmi DPRD guna menyampaikan secara terbuka dasar laporannya, demi memperjelas duduk perkara dan mencegah spekulasi publik. &#8220;Pintanya.</p>
<p>DPRD Provinsi Jakarta akan segera menjadwalkan rapat kerja gabungan antara Komisi A dan Komisi B guna mendalami persoalan tersebut. Termasuk memanggil pihak-pihak terkait, seperti jajaran Dinas Perhubungan dan Inspektorat.</p>
<p>Terpisah, Gubernur Jakarta, Pramono Anung dalam pernyataannya sangat serius dan tidak main-main menanggapi dugaan praktik pungli yang melibatkan oknum-oknum di Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat.</p>
<p>Dalam pernyataan tegasnya melalui juru bicara, Chico Hakim, Pramono memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa ampun.</p>
<p>&#8220;Benar, pak Gubernur telah memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat. Jika ditemukan adanya pungli yang terstruktur, sanksi tegas akan diberikan sesuai hukum yang berlaku,&#8221; kata Chico kepada wartawan, Senin (5/5/2025).</p>
<p>Menurut Chico langkah ini adalah sinyal keras bagi seluruh jajaran Pemprov Jakarta agar tidak bermain-main dengan kepercayaan publik. Pramono Anung juga menegaskan tidak akan ada yang ditutupi dalam penyelidikan ini.</p>
<p>&#8220;Pemerintah Provinsi Jakarta komitmen untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Segera kami lakukan reformasi di tubuh Dinas Perhubungan karena hal itu juga menjadi fokus utama, mengingat instansi ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang rentan terhadap potensi penyalahgunaan. &#8220;Bebernya.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://matapublic.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250507-WA0024.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Katar Kemirimuka Bantah &#8220;Palak&#8221; Pedagang  Rp20 Ribu di CFD Depok</title>
		<link>https://fwjinews.com/katar-kemirimuka-bantah-palak-pedagang-rp20-ribu-di-cfd-depok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 May 2025 02:36:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[CFD Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=86354</guid>

					<description><![CDATA[DEPOK &#8211; Ketua Katar Kelurahan Kemirimuka, Dimas Fadilah Akbar membantah adanya pungutan liar kepada PKL&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Ketua Katar Kelurahan Kemirimuka, Dimas Fadilah Akbar membantah adanya pungutan liar kepada PKL di CFD Margonda, yang membawa nama Katar Kelurahan Kemirimuka.</p>
<p>“Dengan ini kami menyampaikan bahwa Katar Kemirimuka tidak pernah melakukan pungli, dalam bentuk apapun kepada masyarakat (Saat pelaksanaan CFD perdana di Depok),” ujar dia, dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Dimas Fadilah Akbar mengaku, seluruh kegiatan Katar Kemirimuka dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan Katar Kemiri Muka maupun wilayah Margonda dalam melakukan penggalangan dana atau meminta sumbangan yang tidak disertai dasar dan informasi resmi,” kata dia.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menjelaskan segala bentuk kegiatan dan komunikasi resmi dari Katar hanya disampaikan melalui jalur dan pengurus yang telah ditetapkan.</p>
<p>“Demikian pernyataan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama. Atas kerja sama dan kewaspadaan masyaraka, kami ucapkan terima kasih,” tutur dia.</p>
<h3>Pedagang &#8220;Dipalak&#8221; Rp20 Ribu</h3>
<p>Sebelumnya diberitakan bahwa pelaksanaan car free day (CFD) perdana di Jalan Margonda Raya, Kota Depok diwarnai aksi pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL).</p>
<p>Pungli tersebut mengatasnamakan Krangtaruna dan meminta uang sebesar Rp 20,000 sebagai uang keamanan dan kebersihan tempat yang dijadikan lapak para pedagang di sepanjang jalur CFD.</p>
<p>Hal ini diutarakan seorang pedagang minuman, Ahmad (42), yang mengaku disambangi beberapa orang yang mengaku dari organisasi pemuda di wilayah tersebut.</p>
<p>“Ada yang minta, katanya buat kebersihan atau keamanan, tapi enggak jelas dari mana. Kalau enggak kasih, ya kita dicatat namanya,” ujar dia.</p>
<p>Tak hanya itu, hal serupa juga disampaikan Sari (35) dan Sri Wahyuni (45), pedagang makanan dan minuman yang biasa berjualan di sekitar ITC Depok, yang juga mengaku dimintai pungutan oleh warga setempat.</p>
<p>“Iya, saya juga tadi ada yang meminta uang kemanan dan kebersihan, saya tidak tahu dari mana,” kata dia.</p>
<p>Dengan adanya kejadian ini, Sari meminta kepada Pemkot Depok untuk meminta Pemkot Depok segera melakukan penertiban kepada para pelaku pungli saat pelaksanaan CFD.</p>
<p>“Harusnya ditertibkan pemerintah Depok. Kalau bisa diawasi dan diberi informasi supaya saat CFD tidak ada pungli,” kata Sari.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://asset.kompas.com/crops/6OB43nHYrWa3Gwozj6oGQzrL5RQ=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/05/04/6816e275edf0f.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Kejari Bogor Tunggu Pelimpahan Tim Saber Pungli Soal Kades Minta THR ke Perusahaan</title>
		<link>https://fwjinews.com/kejari-bogor-tunggu-pelimpahan-tim-saber-pungli-soal-kades-minta-thr-ke-perusahaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2025 23:50:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[JABOTABEK]]></category>
		<category><![CDATA[Kades minta THR]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Saber Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=85315</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Polemik kepala desa atau kades yang meminta THR (tunjangan hari raya) Lebaran ke&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Polemik kepala desa atau kades yang meminta THR (tunjangan hari raya) Lebaran ke sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor terus bergulir.</p>
<p>Kejari Kabupaten Bogor saat ini masih menunggu pelimpahan hasil penyelidikan dari tim Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) Kabupaten Bogor.</p>
<p>&#8220;Kita nunggu hasil proses yang dilakukan oleh tim Saber Pungli, nanti dilimpahkan kepada kami, seperti apa hasilnya kami belum tau. Kita menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang masih berlanjut,&#8221; kata Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tajuddin, Senin, 7 April 2025</p>
<p>Dari empat Kades yang tengah diperiksa tim Saber pungli, Kajari Kabupaten Bogor masih belum dapat merinci jumlah pungutan yang telah diterima oleh para kepala desa itu.</p>
<p>&#8220;Nanti kita lihat, kalau ada proses pidana, apakah penyelesaian dilakukan sampai ke pengadilan atau dikembalikan ke inspektorat penyelesaian secara administratif,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku akan menindak tegas kepala desa yang minta THR lebaran ke perusahaan-perusahaan.</p>
<p>Rudy Susmanto menjelaskan, saat ini Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor sedang memeriksa empat kades yang diduga meminta THR lebaran ke perusahaan lewat surat yang dikeluarkan pemerintah desa.</p>
<p>&#8220;Tentunya pembinaan wajib kita lakukan, tetapi segala hal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka di lima tahun ke depan, di pemerintahan Rudy Susmanto &#8211; Ade Ruhandi kami akan tindak tegas,&#8221; kata Rudy Susmanto, Minggu, 6 April 2025.</p>
<p>&#8220;Kami sampaikan bahwa dari hasil yang dilaksanakan Tim Saber Pungli, maka insyaallah paling lambat di minggu depan kita sudah mendapat keputusan hasil dari proses yang sedang berjalan,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Setelah mendapat keputusan, Pemkab Bogor akan memberi sanksi kepada para kades yang minta THR lebaran tersebut, dengan dasar saran dan masukan dari Tim Saber Pungli.</p>
<p>&#8220;Maka akan disampaikan kepada kami pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan (kepada para kades), apakah sanksi administratif atau ada unsur pidana nya,&#8221; terang Rudy Susmanto.</p>
<p>&#8220;Kalo memang ada unsur tindak pidana, maka ketentuan peraturan perundang-undangan mengatur kita akan menindaklanjuti lebih lanjut kepada Polres Bogor bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn.rri.co.id/berita/7/images/1702098254494-i/y2q1bu860hrhxoo.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>WS Laoli Bongkar Praktik Pungli di Sudinhub Jakpus</title>
		<link>https://fwjinews.com/ws-laoli-bongkar-praktik-pungli-di-sudinhub-jakpus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2024 06:37:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[JABOTABEK]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Sudinhub Jakpus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=78665</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Marak Pungutan Liar (Pungli) di Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Provinsi Jakarta kembali menuai&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><b>JAKARTA</b></a> &#8211; Marak Pungutan Liar (Pungli) di Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Provinsi Jakarta kembali menuai konflik. Pasalnya WS Laoli yang membongkar praktik-praktik ilegal Pungli tersebut justru diserang para pelaku Pungli. Bahkan tak tanggung-tanggung, ada dugaan kuat pejabat Sudinhub ikut serta dalam pelaksanaan pungutan liar. Hal itu dikatakannya saat dimintai keterangan awak media soal Pungli di Sudinhub di Jakpus, Rabu (20/11/2024).</p>
<p>&#8220;Saya baru tau, ternyata Pungli di Sudinhub Jakpus sudah berjalan sekian lama. Bulan Januari 2024 lalu saya diangkat menjadi kordinator Lapangan (Korlap) penertiban dan penanggungjawab lapangan Penertiban Parkir Liar dan Angkutan Sudinhub Jakpus, nah dari situhlah saya paham bahwa telah terjadi banyak pungli alias 86 yang mengakar. &#8220;Kata Laoli.</p>
<p>Namun lanjut dia, persoalan pungli di Sudinhub Jakpus telah membalikan fakta ketika persoalan-persoalan kordinasi diterima para oknum pejabat Sudinhub Jakpus, dirinya mendapat serangan balik dan menuduh Laoli dalam perkara itu dengan berbagai tuduhan keji.</p>
<p>&#8220;Saya yang ngebongkar pungli loh, tetapi kok justru saya yang mendapatkan intimidasi, bahkan persekusi tak sehat. Dari Korlap di Sudinhub Jakpus, saya dipindahkan ke Pulau Seribu. Itu artinya praktik-praktik ilegal berjamaah yang dilakukan Sudinhub Jakpus tidak ingin diketahui siapapun. &#8220;Jelasnya.</p>
<p>Loali juga menjelaskan, peristiwa yang baru diketahuinya itu terjadi pada hari Senin, 15 Januari 2024 bertempat diruang Kasiop Sudinhub Jakarta Pusat. Dalam rapat tertutup yang diketuai Haryo Bagus, telah terjadi pemetaan terkait tugas keseharian dan program 1 pintu antara atasan dengan bawahan.</p>
<p>&#8220;Bermula dari atensi yang diperintahkan oleh Kasudin Jakarta Pusat, Wildan Anwar kepada Kasiop Dalop Haryo Bagus. &#8220;Singkatnya.</p>
<p>Atas dasar perintah itu, Haryo Bagus berinisiatif melakukan briefing tertutup terhadap beberapa orang diantaranya yang diperintahkan hadir Korlap WS Laoli, PPNS dan Danton Gerson Holmes bersama Ferdi Hardian, DANRU Suparman, Bambang Nurdiansyah, Nalih, Rustam, Wawa. RA Solihin, Abdurrahman, Heri Sugiyarto, serta DANTIMSUS Saeful Anwar yang berhalangan hadir.</p>
<p>&#8220;Briefing tersebut di maksud untuk berencana bersama-sama mengupayakan bagi semua orang yang hadir dalam membagi tupoksi aktifitas keseharian dilapangan sesuai fungsi masing masing regu. &#8220;Ucap Laoli.</p>
<p>Lanjut dia, setelah ditetapkan, Haryo Bagus menggiring serta memerintahkan kepada semua peserta briefing untuk mengupayakan pengumpulan &#8216;rejeki melalui pungutan liar yang melanggar aturan&#8217;.</p>
<p>&#8220;Perintah Haryo Bagus untuk pungli yang di dapat dari hasil dilapangan untuk disetor dengan sistem 1 pintu langsung kepada dia, kemudian akan dibagi rata kembali oleh semua peserta briefing yang hadir. Bahkan Haryo Bagus menegaskan bahwa kedudukan peserta briefing setara dalam program 1 pintu itu, karena semua merasakan hal yang sama lelah dan capek. &#8220;Urai Laoli.</p>
<p>Dalam keterangan yang disampaikan Kasiop Dalop Jakarta Pusat bahwa hal tersebut dilakukan hasil mengadopsi dari pengalaman sebagai Kasudinhub Jakpus yang bertugas di Sudinhub Jakarta Barat.</p>
<p>&#8220;Perintah Haryo Bagus dengan tegas saya tolak, karena itu melanggar aturan dan jelas mengarah sangsi Pidana Pungli. Saya pun meminta agar Haryo Bagus mempertimbangkan kembali hal-hal yang sudah sangat jelas keluar dari aturan. &#8220;Tegasnya.</p>
<p>Bahkan Laoly menyebut perihal maraknya Pungli di Sudinhub Jakpus telah dilaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Satgas Saber Pungli pada tanggal 8 Januari 2024 lalu.</p>
<p>Terpisah, Kuasa Hukum yang menangani perkara WS Laoli, Sukarman Hulu, S.H., mengatakan Pungli yang terjadi wilayah dishub DKI yang di pimpin oleh kasatpel atas nama Afif, Dandung, Kasop dan terlapor lainya telah dilaporkan juga ke Gubernur DKI dan ditembuskan ke inspektorat serta Lembaga lainya seperti Ombudsman RI maupun KPK.</p>
<p>&#8220;Mereka telah kami laporkan itu, perkara ini pun juga sudah kami laporkan ke satgas Saber Pungli yang beralamat Menkopolhukam RI. &#8220;Jelas Sukarman ketika di konfirmasi, Rabu (20/11/2024).</p>
<p>Saat itu kata dia perkara yang dilaporkan oleh Waosokhi Laoli kaliennya telah diterima oleh Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo.</p>
<p>&#8220;Perkara klien kami Laoli mendapatkan respon baik oleh Perwira Tinggi Polri yang bertugas di Kemenko Polhukam RI dan sudah dilimpahkan kebagian BINOPS atau renmin Direktorat Korupsi Mabes polri. &#8220;Tegas Sukarman.</p>
<p>Bahkan lanjutnya, penanganan Laoli juga sudah ditangani Pokja bagian Penindakan Satgas Saber Pungli Dit Tipikor Bareskrim Polri.</p>
<p>&#8220;Kami sudah pegang semua bukti-bukti pelanggaran Pungli Sudinhub Jakpus dan juga sudah menerima bukti laporan terlampir dan foto pertemuan bersama Satgas Saber Pungli Menkopolhukam RI. &#8220;Pungkasnya.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPK RI Temukan Pungli di Sekolah, Pj Bupati Bogor Kumpulkan Kepala Sekolah</title>
		<link>https://fwjinews.com/bpk-ri-temukan-pungli-di-sekolah-pj-bupati-bogor-kumpulkan-kepala-sekolah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2024 10:28:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[JABOTABEK]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=69668</guid>

					<description><![CDATA[Investigasi untuk memastikan bahwa apakah (temuan) itu hanya di 129 sekolah, atau 1.886 sekolah]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Investigasi untuk memastikan bahwa apakah (temuan) itu hanya di 129 sekolah, atau 1.886 sekolah</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengumpulkan kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menginvestigasi sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p>&#8220;Investigasi untuk memastikan bahwa apakah (temuan) itu hanya di 129 sekolah, atau 1.886 sekolah,&#8221; ungkap Asmawa usai mengumpulkan kepala sekolah di salah satu sekolah di Cibinong, Rabu.</p>
<p>Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor merupakan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor yang paling banyak mendapatkan catatan BPK RI dari Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023.</p>
<p>Salah satu yang menjadi catatan BPK RI yaitu perilaku pungutan liar atau pungli di lingkungan sekolah.</p>
<p>&#8220;Salah satu temuannya adalah itu (pungli), makanya saya pimpin tim untuk memastikan selama 60 hari itu terjadi tindak lanjut dari LHP itu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Asmawa mengaku akan menuntaskan rekomendasi yang diberikan BPK RI dan tak segan untuk memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.</p>
<p>&#8220;Pasti akan ada sanksi, makanya saya akan dalami dulu. LHP ini saya pegang kemudian saya dalami bersama tim biar fair. Setelah pendalaman baru kita rumuskan, pasti ada sanksinya,&#8221; kata Asmawa.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/pungli-di-sekolah-ilustrasi-_130726034233-488.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
