<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Modus &#8211; FWJI News</title>
	<atom:link href="https://fwjinews.com/tag/modus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://fwjinews.com</link>
	<description>Forum Wartawan Jaya Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Sep 2025 10:41:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://fwjinews.com/go/wp-content/uploads/2025/08/cropped-fwji-32x32.png</url>
	<title>Modus &#8211; FWJI News</title>
	<link>https://fwjinews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>700-800 Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, Waspada 5 Modus Ini!</title>
		<link>https://fwjinews.com/700-800-orang-jadi-korban-penipuan-online-tiap-hari-waspada-5-modus-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Sep 2025 10:41:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Modus]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=91452</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Transaksi digital sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. Tapi di balik kemudahannya, ancaman penipuan&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://fwjinews.com/go/"><strong>DEPOKPOS</strong> </a>&#8211; Transaksi digital sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. Tapi di balik kemudahannya, ancaman penipuan online juga semakin marak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa setiap harinya terjadi sekitar 700-800 kasus penipuan online di Indonesia, dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan kerugian total akibat penipuan online di tanah air mencapai sekitar Rp4,6 triliun sepanjang November 2024 hingga Agustus 2025.</p>
<p>Ini pun dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat dan Banten, yang masih menghadapi berbagai risiko digital, mulai dari penyalahgunaan akun untuk menipu teman atau keluarga hingga permintaan transfer untuk program donasi atau crowdfunding palsu. Untuk mengantisipasinya, DANA menghadirkan Posko Bantuan Keliling di sejumlah titik di Jawa Barat, termasuk Bogor (Parkiran Grand Central Bogor), Bekasi (Taman Hutan Kota), Bandung (Taman Musik), Cirebon (Alun-alun Kejaksaan Cirebon) serta Banten tepatnya di Tangerang (Taman Kota 1 BSD) sepanjang bulan September.</p>
<p>Dengan semangat ‘DANA Datang, Bukan Cuma Bawa Bantuan. Tapi Juga Bawa Rasa Aman’, layanan ini tak hanya memfasilitasi pelaporan kendala transaksi, tetapi juga memberikan edukasi keamanan digital agar masyarakat bisa bertransaksi dengan lebih aman dan nyaman.</p>
<p>Supaya lebih waspada, berikut lima modus cybercrime paling sering ditemui di Jawa Barat dan Banten berdasarkan data dari DANA, sekaligus langkah-langkah untuk mengantisipasinya:</p>
<h3>Jangan Sampai Akunmu Diambil Alih Penipu</h3>
<p>Modus ini terjadi ketika pelaku berhasil menguasai akun digital korban, mulai dari media sosial hingga dompet digital, yang biasanya dilakukan lewat phishing, malware, atau kebocoran data. Pelaku kemudian mengganti kata sandi dan mengambil kendali penuh atas akun. Korban bisa mengalami kerugian finansial maupun penyalahgunaan identitas. Maka, penting untuk selalu berhati-hati mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan kata sandi berbeda di tiap akun, serta aktifkan keamanan berlapis.</p>
<h3>Waspada Transaksi Palsu, Jangan Terkecoh Bukti Transfer</h3>
<p>Modus transaksi bodong terjadi ketika pelaku mengirim bukti transfer atau resi palsu untuk mendesak pembayaran. Cegah hal ini dengan memastikan pembayaran lewat kanal resmi, mengecek reputasi penjual lewat ulasan pembeli sebelumnya, serta verifikasi informasi kontak. Hindari tergesa-gesa mengirim barang atau melakukan pembayaran sebelum menerima konfirmasi; waspadai bukti transfer atau resi yang mencurigakan, dan jika masih ragu, konsultasikan langsung dengan pihak terkait atau ahli untuk memastikan keamanan transaksi.</p>
<h4>Hadiah Menggiurkan? Bisa Jadi Penipuan!</h4>
<p>Mendapat notifikasi hadiah memang menarik, tapi tidak semuanya asli. Penipu kerap mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, lalu meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”. Sekali dituruti, mereka akan terus dimintai uang tambahan, padahal hadiahnya sebenarnya tidak ada.</p>
<p>Ingat: perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan. Jika penipu berhasil mendapatkan data pribadimu, tidak menutup kemungkinan berbagai aplikasimu bisa dibobol. Segera laporkan pesan mencurigakan ke kanal resmi, agar pihak terkait bisa menindaklanjuti, sekaligus membatasi ruang gerak penipu.</p>
<h5>Cermati Solusi Jasa Instan yang Berujung Rugi</h5>
<p>Tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis, sering dimanfaatkan penipu untuk menyajikan layanan palsu atau ilegal. Meski tampak profesional, korban bisa kehilangan uang atau data pribadi. Hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa, pastikan untuk menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan, dan tidak membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening, yang rawan disalahgunakan.</p>
<h5>Hati-hati dengan Agen Customer Service Palsu</h5>
<p>Penipu yang berpura-pura jadi agen customer service ini biasanya memalsukan kasus, membuatmu merasa perlu segera menanggapi dan bahkan merasa terbantu. Di sinilah mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, lalu meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akunmu dan melakukan transaksi tanpa izin. Untuk menghindari jebakan ini, selalu pastikan kamu hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak. Jika ragu, segera matikan telepon atau sudahi chat, dan hubungi kontak resmi yang tertera di aplikasi atau situs perusahaan.</p>
<p>“Keamanan pengguna adalah prioritas kami. Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tapi juga soal kesadaran masyarakat. Maka dari itu, kami turun langsung ke lapangan lewat Posko Bantuan Keliling, agar setiap orang bisa lebih melek digital dan nyaman bertransaksi. Kami mengajak masyarakat Jawa Barat dan Banten untuk rajin memperbarui aplikasi DANA agar selalu mendapatkan fitur keamanan teranyar,” ujar Norman Sasono, Chief Technology Officer DANA Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://media.shafiq.id/public/news/modus-penipuan-yang-sedang-marak-di-media-internet1.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Modal Tusuk Gigi, Rp706 Juta Raib dari ATM</title>
		<link>https://fwjinews.com/modal-tusuk-gigi-rp706-juta-raib-dari-atm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Aug 2025 03:35:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ATM Tarik Tunai]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Modus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90634</guid>

					<description><![CDATA[Para tersangka beraksi secara berkelompok, ada yang bertugas mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi sekitar lokasi, hingga menarik uang tunai]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Para tersangka beraksi secara berkelompok, ada yang bertugas mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi sekitar lokasi, hingga menarik uang tunai</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://fwjinews.com/go/"><strong>DEPOKPOS</strong> </a>&#8211; Polda Sumut membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan lintas provinsi yang menggunakan modus ganjal ATM pakai tusuk gigi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).</p>
<p>Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan polisi menangkap empat tersangka yakni MD alias K (otak pelaku), HH alias M, HS alias B, dan PS alias P.</p>
<p>&#8220;Dua di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa dengan catatan kriminal panjang,&#8221; kata Ricko Taruna Mauruh, Senin (11/8).</p>
<p>Ricko menjelaskan kelompok ini diketahui beroperasi di sejumlah daerah, termasuk Medan, Riau, dan Tangerang Selatan, dengan target korban acak di fasilitas ATM umum.</p>
<p>&#8220;Kasus ini terungkap setelah seorang warga Medan, LS, melaporkan kehilangan saldo rekening sebesar Rp706 juta usai bertransaksi di galeri ATM SPBU Selayang pada 20 Februari 2025,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Saat itu, kartu ATM milik korban berulang kali gagal terbaca. Salah satu tersangka berpura-pura membantu korban. Kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah dimodifikasi, sambil menghafal PIN yang dimasukkan korban.</p>
<p>&#8220;Beberapa jam kemudian, uang di rekening korban dikuras di mesin ATM lain. Pelaku menyiapkan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Menurutnya para tersangka beraksi secara berkelompok, ada yang bertugas mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi sekitar lokasi, hingga menarik uang tunai. Modus ini sudah mereka jalankan di berbagai daerah.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang disita antara lain puluhan kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi, alat pengganjal slot kartu ATM, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi,&#8221; paparnya.</p>
<p>Penangkapan dilakukan secara terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang setelah serangkaian penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah.</p>
<p>&#8220;Para tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,&#8221; bebernya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2024/03/22/duh-pria-ini-dipenjara-6-tahun-usai-curi-atm-untuk-beli-bumbu-kari_169.jpeg?w=1200" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
