<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi Arsip - FWJI News</title>
	<atom:link href="https://fwjinews.com/tag/korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://fwjinews.com/tag/korupsi/</link>
	<description>Forum Wartawan Jaya Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Sep 2025 00:07:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://fwjinews.com/go/wp-content/uploads/2025/08/cropped-fwji-32x32.png</url>
	<title>Korupsi Arsip - FWJI News</title>
	<link>https://fwjinews.com/tag/korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Sebut Ada Jual Beli Kuota Haji Khusus</title>
		<link>https://fwjinews.com/kpk-sebut-ada-jual-beli-kuota-haji-khusus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 00:07:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=91771</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kuota haji khusus yang merupakan kuota tambahan dari&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/kpk-sebut-ada-jual-beli-kuota-haji-khusus/">KPK Sebut Ada Jual Beli Kuota Haji Khusus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://fwjinews.com/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kuota haji khusus yang merupakan kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi diperjualbelikan antarbiro perjalanan haji.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menjawab pertanyaan seputar penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.</p>
<p>&#8220;Ada yang juga diperjualbelikan antarbiro, dan ada juga yang langsung diperjualbelikan kepada para calon jemaah,&#8221; ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9).</p>
<p>Budi menjelaskan biro perjalanan haji mendapatkan kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan tersebut dari asosiasi biro perjalanan haji.</p>
<p>&#8220;Ada beberapa asosiasi. Kalau tidak salah, ada 12 atau 13 asosiasi yang membawahi sejumlah biro perjalanan. Nah ini [kuota haji khusus dari kuota tambahan] dibagi kepada biro-biro ini,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.</p>
<p>Langkah ini diambil setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam tahap penyelidikan pada 7 Agustus 2025.</p>
<p>Pada saat yang sama, KPK menyatakan sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.</p>
<p>Hasil penghitungan awal yang diumumkan KPK pada 11 Agustus 2025 menunjukkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.</p>
<p>Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.</p>
<p>Salah satu sorotan utama Pansus adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.</p>
<p>Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menyatakan bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/kpk-sebut-ada-jual-beli-kuota-haji-khusus/">KPK Sebut Ada Jual Beli Kuota Haji Khusus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop</title>
		<link>https://fwjinews.com/nadiem-makarim-ditetapkan-tersangka-kasus-pengadaan-laptop/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Sep 2025 10:03:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=91379</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Kejaksaan Agung resmi menteapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/nadiem-makarim-ditetapkan-tersangka-kasus-pengadaan-laptop/">Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://fwjinews.com/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Kejaksaan Agung resmi menteapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),&#8221; ujar Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).</p>
<p>Pada Kamis pagi ini, Nadiem mendatangi Kejagung untuk diperiksa ketiga kalinya dalam kasus tersebut. Nadiem datang bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. Eks bos Gojek itu membawa tas jinjing hitam ke dalam gedung Pidsus Kejagung dengan kemeja hijau.</p>
<p>Sebelumnya, Nadiem juga telah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung yakni pada Senin (23/6) dan Selasa (15/7).</p>
<p>Dalam pemeriksaan tersebut, Kejagung mengusut keuntungan yang didapat Nadiem dalam dugaan korupsi pengadaan laptop. Selain itu, Nadiem juga didalami soal proses pengadaan laptop chromebook.</p>
<p>Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022. Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.</p>
<p>Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.</p>
<p>Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat orang tersangka, tiga di antaranya adalah anak buah Nadiem saat di Kemendikbudristek.</p>
<p>Adapun para empat tersangka itu adalah Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.</p>
<p>Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/nadiem-makarim-ditetapkan-tersangka-kasus-pengadaan-laptop/">Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/09/04/mantan-mendikbudristek-nadiem-makarim-hadiri-pemeriksaan-kejagung-hari-ini-1756953548916_169.jpeg?w=600&#038;q=90" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Noel Ebenezer Sebut HP di Plafon Rumah yang Disita KPK Milik Pembantu</title>
		<link>https://fwjinews.com/noel-ebenezer-sebut-hp-di-plafon-rumah-yang-disita-kpk-milik-pembantu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Sep 2025 23:13:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Noel Ebenezer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=91307</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menyebut empat handphone yang ditemukan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/noel-ebenezer-sebut-hp-di-plafon-rumah-yang-disita-kpk-milik-pembantu/">Noel Ebenezer Sebut HP di Plafon Rumah yang Disita KPK Milik Pembantu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://fwjinews.com/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menyebut empat handphone yang ditemukan KPK di plafon rumah dinasnya merupakan milik pembantunya.</p>
<p>HP tersebut saat ini tengah disita KPK dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.</p>
<p>&#8220;Itu handphone pembantu saya,&#8221; ujar Noel setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9).</p>
<p>Noel juga mengklaim akan kooperatif menghadapi proses penegakan hukum ini. Dia mengaku mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.</p>
<p>&#8220;Ya soal pengembalian mobil karena kita sangat kooperatif sekali dengan penyidik. Kita juga mendukung apa yang dilakukan KPK dan saya juga mengaku salah,&#8221; ungkap Noel.</p>
<p>&#8220;Mereka menghormati sikap saya yang gentle mengakui kesalahan. Jadi, ini penyesalan dalam hidup saya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Noel bersama sepuluh orang lain diproses hukum oleh KPK. Kasus ini terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, di mana tim KPK menyita uang tunai sejumlah sekitar Rp170 juta dan US$2.201.</p>
<p>Sepuluh tersangka lain dimaksud ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker &amp; K3) Irvian Bobby Mahendro. Dia dikenal sebagai &#8216;Sultan&#8217;.</p>
<p>Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker &amp; K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi.</p>
<p>Lalu Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila, dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia.</p>
<p>Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Saat ini sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/noel-ebenezer-sebut-hp-di-plafon-rumah-yang-disita-kpk-milik-pembantu/">Noel Ebenezer Sebut HP di Plafon Rumah yang Disita KPK Milik Pembantu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640/v1634025439/01k38qwxtj0f2cp03rx391hpgy.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Keluarga Noel Ebenezer Diduga Sembunyikan 3 Mobil dari Rumah Dinas</title>
		<link>https://fwjinews.com/keluarga-noel-ebenezer-diduga-sembunyikan-3-mobil-dari-rumah-dinas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Aug 2025 01:07:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Noel Ebenezer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=91183</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOKPOS &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerabat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/keluarga-noel-ebenezer-diduga-sembunyikan-3-mobil-dari-rumah-dinas/">Keluarga Noel Ebenezer Diduga Sembunyikan 3 Mobil dari Rumah Dinas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://fwjinews.com/go/">DEPOKPOS</a> </strong>&#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerabat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang biasa disapa Noel, memindahkan tiga kendaraan roda empat dari rumah dinas Wamenaker, yakni setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).</p>
<p>“Itu kemungkinan secara spontan kerabatnya atau mungkin juga orang-orangnya memindahkan mobilnya dari tempat atau dari rumahnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8) malam.</p>
<p>Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK mengimbau pihak tersebut untuk mengantarkan kendaraan-kendaraan tersebut kepada lembaga antirasuah agar penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan semakin terang.</p>
<p>“Kami dari penyidik mengimbau kepada siapa pun ya, apakah itu kerabat saudara IEG, ataupun mungkin pegawainya, atau siapa pun orang dekatnya yang merasa memindahkan kendaraan, agar segera dikirim atau diserahkan kepada kami, diantar ke KPK ini,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, dia menjelaskan KPK baru mencari tiga kendaraan tersebut karena sebelumnya saat OTT mendapatkan fakta adanya pemberian satu kendaraan roda dua kepada Immanuel Ebenezer dari Irvian Bobby Mahendro (IBM).</p>
<p>“Jadi, ketika tim itu mengamankan saudara IBM, kemudian dilakukan interogasi, nah yang disampaikan pada saat itu secara spontan oleh saudara IBM, yang mengalir ke saudara IEG itu uang Rp3 miliar kemudian motor Ducati. Jadi, makanya yang kami ambil pada saat itu adalah motornya karena uangnya mungkin sudah digunakan oleh saudara IEG,” jelasnya.</p>
<p>Setelah itu, kata dia, KPK menemukan informasi adanya beberapa alat bukti yang belum disita terkait perkara tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.</p>
<p>Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/keluarga-noel-ebenezer-diduga-sembunyikan-3-mobil-dari-rumah-dinas/">Keluarga Noel Ebenezer Diduga Sembunyikan 3 Mobil dari Rumah Dinas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://media.newscast.id/images/2025/08/22/01a416a7e28d0d2293e95ef842b9e773.jpg?w=662&#038;h=373" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>KPK Ungkap Tokoh Penerima Aliran Dana Korupsi K3 Termasuk Noel Ebenezer</title>
		<link>https://fwjinews.com/kpk-ungkap-tokoh-penerima-aliran-dana-korupsi-k3-termasuk-noel-ebenezer/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Aug 2025 01:31:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Noel Ebenezer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=91032</guid>

					<description><![CDATA[<p>KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/kpk-ungkap-tokoh-penerima-aliran-dana-korupsi-k3-termasuk-noel-ebenezer/">KPK Ungkap Tokoh Penerima Aliran Dana Korupsi K3 Termasuk Noel Ebenezer</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://fwjinews.com/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM) menjadi tersangka yang menerima aliran dana hingga Rp69 miliar.</p>
<p>Irvian merupakan salah satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.</p>
<p>“Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).</p>
<p>GAH diketahui merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra, sedangkan HS adalah Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto. Mereka merupakan dua dari 11 tersangka kasus tersebut.</p>
<p>Lebih lanjut Setyo mengungkapkan Bobby turut menggunakan uang sejumlah Rp69 miliar untuk membeli sejumlah aset seperti kendaraan hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).</p>
<p>Sementara itu, dia menjelaskan Gerry diduga menerima aliran uang sejumlah Rp3 miliar dalam kurun 2020-2025, dan dibelikan aset berupa satu unit kendaraan sekitar Rp500 juta, serta transfer kepada pihak lain senilai Rp2,53 miliar.</p>
<p>Adapun Rp3 miliar tersebut berasal dari setoran tunai mencapai Rp2,73 miliar, transfer dari Bobby sebesar Rp317 juta, dan uang dari dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp31,6 juta.</p>
<p>Kemudian Ketua KPK menjelaskan tersangka lain, yakni Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB) diduga menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan selama 2020-2025.</p>
<p>“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi yang di antaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp291 juta,” jelasnya.</p>
<p>Berikutnya, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK) disebut menerima aliran dana sejumlah Rp5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024 dari pihak perantara. Uang tersebut diduga mengalir ke pihak lain.</p>
<p>“Selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu, HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat,” ujar Ketua KPK.</p>
<p>Namun, FAH, HR, dan CFH, tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (22/8). Mereka juga tidak disebutkan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu.</p>
<p>Dengan demikian, berikut penerima aliran dana kasus tersebut dari yang terbanyak hingga terkecil:</p>
<p>1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM): Rp69 miliar<br />
2. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK): Rp5,5 miliar<br />
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB): Rp3,5 miliar<br />
4. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Rp3 miliar<br />
5. Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Rp3 miliar<br />
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS): Rp1,5 miliar<br />
7. Saudara FAH dan saudari HR sebesar Rp50 juta per minggu selama 2021-2024<br />
8. Saudara CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.</p>
<p>Diketahui, KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menaker.</p>
<p>Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.</p>
<p>Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/kpk-ungkap-tokoh-penerima-aliran-dana-korupsi-k3-termasuk-noel-ebenezer/">KPK Ungkap Tokoh Penerima Aliran Dana Korupsi K3 Termasuk Noel Ebenezer</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://trendsulut.com/wp-content/uploads/2025/08/44308-immanuel-ebenezer-ditahan-kpk-immanuel-ebenezer-wamenaker-noel.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Noel Sebelum Terjaring OTT KPK: &#8220;Salam Indonesia Terang dari Saya!&#8221;</title>
		<link>https://fwjinews.com/noel-sebelum-terjaring-ott-kpk-salam-indonesia-terang-dari-saya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Aug 2025 07:18:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Immanuel Ebenezer]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90973</guid>

					<description><![CDATA[<p>Video tersebut menunjukkan Noel saat melakukan sidak ke pabrik pasta gigi di Depok, Jawa Barat</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/noel-sebelum-terjaring-ott-kpk-salam-indonesia-terang-dari-saya/">Noel Sebelum Terjaring OTT KPK: &#8220;Salam Indonesia Terang dari Saya!&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Video tersebut menunjukkan Noel saat melakukan sidak ke pabrik pasta gigi di Depok, Jawa Barat</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://fwjinews.com/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Wakil Menteri Ketenagakerjaan <strong>Immanuel Ebenezer</strong> atau Noel masih sempat mengunggah video di akun Instagramnya @immanuelebenezer.</p>
<p>Video itu diunggah Noel pada Rabu sekitar pukul 17.00 WIB atau sekitar 18 jam sebelum penangkapan dirinya diumumkan kepada publik.</p>
<p>Video tersebut menunjukkan Noel saat melakukan sidak ke sebuah pabrik di Depok, Jawa Barat.</p>
<p>Pabrik tersebut diduga memberi cek palsu kepada karyawannya untuk membayar gaji mereka.</p>
<p>Dalam unggahan itu, tampak video saat Noel berkunjung ke pabrik dan menemui para buruh.</p>
<p>Noel juga sempat menelepon salah satu pejabat perusahaan tersebut untuk menyampaikan protes.</p>
<p>Noel pun memberi peringatan kepada pengusaha-pengusaha nakal yang berupaya mengakali buruh.</p>
<p>Dia menyebut akan terus berupaya menertibkan mereka.</p>
<p>&#8220;Salam Indonesia terang dari saya Immanuel Ebenezer,&#8221; kata Noel.</p>
<blockquote class="instagram-media" style="background: #FFF; border: 0; border-radius: 3px; box-shadow: 0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width: 540px; min-width: 326px; padding: 0; width: calc(100% - 2px);" data-instgrm-captioned="" data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/reel/DNkwm7wBk-k/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="14">
<div style="padding: 16px;">
<p>&nbsp;</p>
<div style="display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display: block; height: 50px; margin: 0 auto 12px; width: 50px;"></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style="color: #3897f0; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: 550; line-height: 18px;">Lihat postingan ini di Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style="width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg);"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style="width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style="width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center; margin-bottom: 24px;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 224px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 144px;"></div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; line-height: 17px; margin-bottom: 0; margin-top: 8px; overflow: hidden; padding: 8px 0 7px; text-align: center; text-overflow: ellipsis; white-space: nowrap;"><a style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: normal; line-height: 17px; text-decoration: none;" href="https://www.instagram.com/reel/DNkwm7wBk-k/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" target="_blank" rel="noopener">Sebuah kiriman dibagikan oleh Immanuel Ebenezer (@immanuelebenezer)</a></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel terkait dugaan kasus pemerasan di Jakarta.</p>
<p>Pria yang akrab disapa Noel tersebut diciduk di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Penangkapan Noel dibenarkan pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto.</p>
<p>Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media menyebut Noel ditangkap dengan dugaan kasus pemerasan, Kamis (21/8).</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemerasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/noel-sebelum-terjaring-ott-kpk-salam-indonesia-terang-dari-saya/">Noel Sebelum Terjaring OTT KPK: &#8220;Salam Indonesia Terang dari Saya!&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Lebih dari 100 Travel Terlibat</title>
		<link>https://fwjinews.com/korupsi-kuota-haji-kpk-sebut-lebih-dari-100-travel-terlibat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 01:41:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90706</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari 100 agensi perjalanan haji yang&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/korupsi-kuota-haji-kpk-sebut-lebih-dari-100-travel-terlibat/">Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Lebih dari 100 Travel Terlibat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://fwjinews.com/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari 100 agensi perjalanan haji yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.</p>
<p>“Travel (agensi perjalanan haji, red.) itu tidak cuma satu. Puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (12/8).</p>
<p>Menurut Asep, agensi perjalanan haji yang besar mendapatkan jatah haji khusus yang besar juga dari alokasi 10.000 kuota tambahan haji pada tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi.</p>
<p>“Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya dari tadi yang 10.000 itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10. Jadi, sesuai dengan travel, seperti itu,” katanya.</p>
<p>Adapun 10.000 kuota haji khusus tersebut diatur dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.</p>
<p>Berdasarkan SK itu, kuota haji tambahan yang didapatkan Pemerintah RI dari Pemerintah Arab Saudi sejumlah 20.000 orang dibagi menjadi 10.000 kuota haji reguler, dan 10.000 kuota haji khusus.</p>
<p>Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.</p>
<p>Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.</p>
<p>Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.</p>
<p>KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih.</p>
<p>Pada tanggal yang sama, KPK mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut atas nama Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.</p>
<p>Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.</p>
<p>Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.</p>
<p>Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.</p>
<p>Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/korupsi-kuota-haji-kpk-sebut-lebih-dari-100-travel-terlibat/">Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Lebih dari 100 Travel Terlibat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/webp/photo/p2/50/2025/08/05/ku-3229204664.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>KPK Usut Aliran Dana Korupsi Proyek Rumah Sakit ke Pejabat Kemenkes</title>
		<link>https://fwjinews.com/kpk-usut-aliran-dana-korupsi-proyek-rumah-sakit-ke-pejabat-kemenkes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 01:35:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90703</guid>

					<description><![CDATA[<p>KPK sedang mengusut aliran uang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara,</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/kpk-usut-aliran-dana-korupsi-proyek-rumah-sakit-ke-pejabat-kemenkes/">KPK Usut Aliran Dana Korupsi Proyek Rumah Sakit ke Pejabat Kemenkes</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://fwjinews.com/go/"><strong>DEPOKPOS</strong> </a>&#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut aliran uang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, kepada pejabat Kementerian Kesehatan.</p>
<p>“Kami tentunya mencari dan mengumpulkan informasi apakah hanya terbatas pada orang yang kemarin kami amankan, atau kami tangkap kemarin, atau juga ada uang yang mengalir ke orang lainnya di Kemenkes, atau ada perintah-perintah lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8) malam.</p>
<p>Selain itu, Asep mengatakan KPK juga sedang mencari dalang kasus tindak pidana korupsi tersebut.</p>
<p>“Jadi, siapa yang memberikan perintah dan lain-lain, kemudian terkait juga dengan aliran uangnya. Desain-desain ini kan juga dimenangkan oleh beberapa perusahaan, dan ini ada aliran dana atau tidak, dan lain-lainnya,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, dia menegaskan ada keterlibatan pemerintah pusat di kasus tersebut.</p>
<p>“Tentu, karena yang tadi itu, terkait dengan desain dan lain-lain, itu yang membuat dari Kementerian Kesehatan, dan salah satu yang diamankan kemarin juga, kami tahan, kami tersangkakan adalah dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, KPK pada 9 Agustus 2025, mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur.</p>
<p>Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).</p>
<p>Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.</p>
<p>Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).</p>
<p>Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/kpk-usut-aliran-dana-korupsi-proyek-rumah-sakit-ke-pejabat-kemenkes/">KPK Usut Aliran Dana Korupsi Proyek Rumah Sakit ke Pejabat Kemenkes</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://rm.id/files/konten/berita/periksa-2-mantan-menteri-ott-di-sultra-kpk-bertaring-lagi_276246.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji</title>
		<link>https://fwjinews.com/yaqut-cholil-qoumas-dipanggil-kpk-terkait-korupsi-kuota-haji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 03:57:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90392</guid>

					<description><![CDATA[<p>Yaqut Cholil Qoumas dipanggil KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/yaqut-cholil-qoumas-dipanggil-kpk-terkait-korupsi-kuota-haji/">Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Yaqut Cholil Qoumas dipanggil KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://fwjinews.com/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://fwjinews.com/go/2025/07/kpk-beberkan-modus-korupsi-proyek-fiktif-pt-pp/">KPK</a>) menjadwalkan klarifikasi terhadap Menteri Agama era Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji, Kamis (7/8).</p>
<p>Agenda klarifikasi tersebut bersamaan dengan jadwal permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.</p>
<p>&#8220;Benar,&#8221; kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (6/8).</p>
<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan agenda klarifikasi terhadap Yaqut tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,&#8221; kata Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu.</p>
<p>Budi menjelaskan proses penyelidikan dugaan korupsi kuota haji berjalan dengan sangat baik. Sejumlah pihak termasuk dari internal Kementerian Agama maupun agen pengelola tur haji dan umrah sudah dimintai keterangannya.</p>
<p>Untuk itu, dia berharap Yaqut dan sejumlah pihak lain yang dipanggil penyelidik agar kooperatif datang ke Kantor KPK.</p>
<p>&#8220;Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Dia menjelaskan pemanggilan terhadap Yaqut sesuai dengan kebutuhan penyelidikan. Hal itu bertujuan juga agar pekerjaan tidak dilakukan setengah-setengah.</p>
<p>&#8220;Oleh karenanya semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dipanggil untuk memberikan keterangannya,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Budi menambahkan dalam waktu dekat KPK juga akan menaikkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.</p>
<p>&#8220;Nanti kami cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun, tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,&#8221; ucap Budi.</p>
<p>&#8220;Dan secepatnya tentu KPK segera menaikkan ke proses penyidikan jika proses penyelidikannya sudah lengkap,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebelum ini, tepatnya pada Selasa (5/8), penyelidik KPK telah mengklarifikasi tiga orang.</p>
<p>Mereka ialah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi; dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.</p>
<p>Kemudian juga penyelidik telah memintai keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Pendakwah Khalid Basalamah.</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/yaqut-cholil-qoumas-dipanggil-kpk-terkait-korupsi-kuota-haji/">Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://beritabeta.com/storage/img/2020/12/yaqut-ok-22013.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Terlilit Utang Rentenir, Eks Kades Korupsi Dana Desa Rp 249 Juta</title>
		<link>https://fwjinews.com/terlilit-utang-rentenir-eks-kades-korupsi-dana-desa-rp-249-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 02:58:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kades]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fwjinews.com/?p=87038</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dari hasil penyelidikan, pelaku korupsi dana yang bersumber dari anggaran desa TA 2023 dengan total anggaran Rp 719.994.624 dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan anggaran sebesar Rp 1.219.163.596</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/terlilit-utang-rentenir-eks-kades-korupsi-dana-desa-rp-249-juta/">Terlilit Utang Rentenir, Eks Kades Korupsi Dana Desa Rp 249 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://fwjinews.com/"><strong>FWJI NEWS</strong></a> &#8211; Mantan Kepala Desa Siloting, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) periode 2018-2023, Sholat Harahap (41), dipidana melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 249 juta.</p>
<p>Sholat Harahap melakukan aksinya karena terlilit utang ke rentenir.</p>
<p>Dilansir detik, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyebut penyelidikan kasus korupsi itu dilakukan pada 14 Februari 2025.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, pelaku korupsi dana yang bersumber dari anggaran desa TA 2023 dengan total anggaran Rp 719.994.624 dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan anggaran sebesar Rp 1.219.163.596.</p>
<p>&#8220;Hasil perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Padangsidimpuan, kerugian negara sebesar Rp 249.814.949,&#8221; kata Wira, Kamis (5/6/2025).</p>
<p>Wira menyebut pelaku melancarkan aksinya dengan merencanakan sejumlah pembangunan. Rinciannya, pembangunan saluran drainase sepanjang 80 meter dan lebar 1,4 meter TA 2023 dengan pagu anggaran Rp 111.225.000 (Rp 111 juta) dan pembangunan jalan setapak dengan dengan pagu anggaran Rp 52.285.000 (Rp 52 juta) yang tertuang dalam Perubahan APBDes Desa Siloting TA 2023.</p>
<p>&#8220;Di mana perencanaan kedua kegiatan tersebut tidak berdasarkan musyawarah bersama dengan masyarakat, melainkan berdasarkan inisiasi kepala desa sendiri,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Mantan Kapolsek Sunggal itu menyebut anggaran untuk pembangunan tersebut telah dicairkan dan diambil oleh pelaku dari rekening kas desa. Setelah dicek ke lapangan, pembangunan jalan setapak dan drainase itu ternyata fiktif. Bahkan, pelaku juga tidak membayarkan pajak atas pengadaan barang dan jasa tersebut.</p>
<p>&#8220;Saat dilakukan pemeriksaan di lapangan bahwa, kegiatan pembangunan tersebut tidak dilaksanakan alias fiktif,&#8221; jelas Wira.</p>
<p>Saat ini, kata Wira, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku dijerat UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Petugas kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padangsidimpuan untuk proses pelimpahan kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Saat ini, tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Terkait pemberkasan perkara, petugas tengah mempersiapkannya untuk dilimpahkan ke kejaksaan,&#8221; pungkasnya.</p>
<h3>Pelaku Terlilit Utang</h3>
<p>Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho menyebut bahwa motif pelaku mengorupsi anggaran tersebut karena terlilit utang ke rentenir. Uang bunga dari uang yang dipinjam pelaku membuatnya tak mampu membayar utangnya. Hasiholan belum memerinci berapa banyak uang yang dipinjam pelaku ke rentenir.</p>
<p>&#8220;Sesuai keterangan dia (pelaku) untuk bayar utang, dia minjam sama rentenir, berbunga-bunga. (Minjam uang) kemungkinan untuk sehari-hari, yang memberikan pinjaman itu juga sudah bersaksi dan diakui (memberikan pinjaman),&#8221; jelasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://fwjinews.com/terlilit-utang-rentenir-eks-kades-korupsi-dana-desa-rp-249-juta/">Terlilit Utang Rentenir, Eks Kades Korupsi Dana Desa Rp 249 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://fwjinews.com">FWJI News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2025/06/05/kaporles-padangsidimpuan-saat-mewawancari-eks-kades-siloting-sholat-harahap-dok-polres-padangsidimpuan-1749089782190_169.jpeg?w=700&#038;q=90" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
