<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dadan Hindayana &#8211; FWJI News</title>
	<atom:link href="https://fwjinews.com/tag/dadan-hindayana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://fwjinews.com</link>
	<description>Medianya Orang Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 06:11:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://fwjinews.com/go/wp-content/uploads/2026/11/cropped-Screenshot_2026-11-06-10-40-21-00_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12-32x32.jpg</url>
	<title>Dadan Hindayana &#8211; FWJI News</title>
	<link>https://fwjinews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejagung Temukan Banyak Dugaan Mark Up Anggaran MBG</title>
		<link>https://fwjinews.com/kejagung-temukan-banyak-dugaan-mark-up-anggaran-mbg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 06:11:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan Hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=100652</guid>

					<description><![CDATA[Selain motor listrik, Kejagung juga menemukan adanya rincian mark up pada sejumlah pengadaan barang lainnya yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahbogor.com/go/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dengan dua eks wakil lainnya, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, melakukan intervensi dalam pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p>Yang paling mencolok adalah proyek pengadaan motor listrik senilai Rp 1 triliun yang dimenangkan oleh vendor yang tidak memenuhi syarat.</p>
<p>&#8220;Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif dan terdapat mark up,&#8221; kata Jeffry dalam keterangannya dikutip Kamis (4/6/2026).</p>
<p>Jeffry menjelaskan, para tersangka diduga melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, pengadaan barang tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan memicu terjadinya kerugian keuangan negara.</p>
<p>Selain motor listrik, Kejagung juga menemukan adanya rincian mark up pada sejumlah pengadaan barang lainnya yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG secara langsung.</p>
<p>&#8220;Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, serta pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up,&#8221; rinci Jeffry.</p>
<p>Adapun modus lain yang dilakukan para tersangka adalah dengan menunjuk yayasan-yayasan tertentu sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan yang ditunjuk diduga merupakan sarana kejahatan yang terafiliasi dengan pejabat BGN.</p>
<p>&#8220;Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,&#8221; ungkap Jeffry.</p>
<p>Meski tidak sesuai ketentuan, yayasan-yayasan tersebut tetap lolos verifikasi di portal Mitra BGN karena adanya atensi khusus dari para tersangka. Yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka ini disebut mendapatkan insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.</p>
<p>&#8220;Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun,&#8221; tutur dia.</p>
<p>Kini, ketiga tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.e-berita.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260410-001707_Gallery-718x470.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Begini Modus Dadan Cs Raup Miliaran Per Hari dari MBG</title>
		<link>https://fwjinews.com/begini-modus-dadan-cs-raup-miliaran-per-hari-dari-mbg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 23:14:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan Hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=100638</guid>

					<description><![CDATA[Tiga mantan pucuk pimpinan BGN tersebut melakukan intervensi terhadap verifikasi SPPG.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahbogor.com/go/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p>Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.</p>
<p>Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026), menjelaskan ketiga mantan pucuk pimpinan BGN tersebut melakukan intervensi terhadap verifikasi SPPG.</p>
<p>Tak hanya mengintervensi, ketiganya juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG. Dari afiliasi ketiga tersangka tersebut, sejumlah yayasan SPPG mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari.</p>
<p>&#8220;Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,&#8221; kata Syarief.</p>
<p>&#8220;Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Selain mengintervensi verifikasi SPPG dan afiliasi SPPG, ketiga tersangka juga diduga melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen atau PPK. Sehingga, ditemukan dugaan adanya penggelembungan harga barang dan jasa saat proses pengadaan.</p>
<p>&#8220;Adanya markup harga pengadaan,&#8221; imbuhnya.</p>
<h3>Kendalikan Dapur MBG</h3>
<p>Terkait dapur MBG yang terafiliasi Dadan cs, kejagung bakal berkoordinasi dengan pihak BGN untuk menentukan nasib operasional yayasan-yayasan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami akan berkoordinasi dengan BGN ya, apakah memang terafiliasi itu memang masih digunakan atau tidak,&#8221; kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).</p>
<p>Saat ini tim penyidik sedang melakukan inventarisasi terhadap yayasan-yayasan yang diduga menjadi sarana kejahatan oleh para tersangka.</p>
<p>Menurutnya, yayasan yang tidak memenuhi syarat tidak seharusnya menjadi mitra SPPG.</p>
<p>&#8220;Sekarang kami sedang menginventarisir mana yayasan-yayasan yang terafiliasi yang tidak berhak untuk menerima atau sebagai mitra dari BGN,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Adapun dalam kasus ini, Kejagung menemukan fakta bahwa yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG sebenarnya dimiliki atau dikendalikan oleh para tersangka melalui orang lain (nominee).</p>
<p>Melalui yayasan-yayasan inilah, para tersangka turut meraup insentif miliaran rupiah setiap harinya.</p>
<p>&#8220;Bentuk terafiliasinya adalah berarti yayasan-yayasan itu adalah bisa dibilang milik, milik melalui orang lain. Milik menggunakan orang lain atau dikendalikan oleh para tersangka,&#8221; jelas Syarief.</p>
<p>Meski begitu, Syarif belum merinci jumlah pasti yayasan SPPG yang terafiliasi dengan para tersangka. Begitu pula dengan rincian aliran dana yang telah diterima ketiganya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.korankota.com/v151/image/?ecode=NO&#038;w=750&#038;image=DATA-BERITA/2020/10/korankota-20260603125207.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sehari Usai Dipecat, Eks Bos MBG Langsung Ditahan Kejagung</title>
		<link>https://fwjinews.com/sehari-usai-dipecat-eks-bos-mbg-langsung-ditahan-kejagung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 10:35:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan Hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=100627</guid>

					<description><![CDATA[Dadan dicopot karena kasus dugaan jual beli dapur SPPG]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahbogor.com/go/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditangkap dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).</p>
<p>Dadan dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026), pukul 17.12 WIB.</p>
<p>Dadan ditahan sehari setelah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6).</p>
<p>Usai pemecatan Dadan, pada Rabu (3/6) pagi, penyidik Kejagung langsung menggeledah kantor BGN.</p>
<p>Belum ada penjelasan kasus apa yang membuat Dadan sebagai tersangka.</p>
<p>Namun, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan pencopotan itu Dadan itu salah satunya dipicu kasus dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG.</p>
<p>&#8220;Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),&#8221; kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).</p>
<p>Dudung menjawab hal itu saat ditanya apakah Dadan dicopot karena kasus dugaan jual beli dapur SPPG. Dia kembali menegaskan hal itu sebagai salah satu faktor</p>
<p>Dudung menjawab hal itu saat ditanya apakah Dadan dicopot karena kasus dugaan jual beli dapur SPPG. Dia kembali menegaskan hal itu sebagai salah satu faktor.</p>
<p>&#8220;Ya, salah satu faktornya itu,&#8221; tambah Dudung ketika dipertegas soal pencopotan Dadan karena dugaan jual beli SPPG.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn-jpr.jawapos.com/images/11/2026/06/03/kepala-badan-gizi-nasional-bgn-dadan-hindayana-dijemput-personil-kejaksaan-agung-WtAD6.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
