<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ASN &#8211; FWJI News</title>
	<atom:link href="https://fwjinews.com/tag/asn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://fwjinews.com</link>
	<description>Forum Wartawan Jaya Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Apr 2025 03:50:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://fwjinews.com/go/wp-content/uploads/2025/08/cropped-fwji-32x32.png</url>
	<title>ASN &#8211; FWJI News</title>
	<link>https://fwjinews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ASN Mudik Pakai Mobil Dinas Bakal Kena Sanksi Meski Dapat Izin Supian Suri?</title>
		<link>https://fwjinews.com/asn-mudik-pakai-mobil-dinas-bakal-kena-sanksi-meski-dapat-izin-supian-suri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Apr 2025 03:50:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Supian Suri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=85430</guid>

					<description><![CDATA[ASN yang terlanjur mudik pakai mobil dinas ketar-ketir ketakutan bakal kena sanksi, padahal mereka cuma mengikuti kebijakan dari atasannya saja]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>ASN yang terlanjur mudik pakai mobil dinas ketar-ketir ketakutan bakal kena sanksi, padahal mereka cuma mengikuti kebijakan dari atasannya saja</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Polemik kebijakan Wali Kota Depok yang baru dilantik beberapa waktu lalu masih berbuntut panjang.</p>
<p>Seperti diketahui Supian Suri  mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok untuk mudik menggunakan mobil dinas.</p>
<p>akibat kebijakan kontroversial tersebut, diketahui sebanyak 3 ASN Pemkot Depok mudik pakai mobil dinas dengan santainya.</p>
<p>Kebijakan Supian ini pun menuai teguran dari atasannya langsung yakni Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi hingga Wamendagri, Bima Arya.</p>
<p>Hingga pada akhirnya permasalahan tersebut menjadi viral dan mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak, Supian Suri mengakui kesalahannya dan minta maaf.</p>
<p>Tentu saja hal ini membuat ketiga ASN yang terlanjur mudik pakai mobil dinas ketar-ketir ketakutan bakal kena sanksi, padahal mereka cuma mengikuti kebijakan dari atasannya saja.</p>
<p>Lantas, apakah mereka bakal kena sanksi?</p>
<p>Mengenai sanksi bagi ASN yang melanggar, Supian menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.</p>
<p>Pertanyaannya, apa yang dilanggar para ASN tersebut? Bukankah mereka menggunakan mobil dinas sesuai izin dan arahan atasan mereka yakni Wali Kota Depok Supian Suri?</p>
<p>“(Perihal sanksi) saya enggak tahu. Tapi, prinsipnya saya sudah menyampaikan dalam bentuk surat ke Pak Dedi, sudah saya kirim.</p>
<p>&#8220;Suratnya juga sudah sampai ke Pak Gubernur dan tembusan ke Kemendagri dan PAN-RB,” lanjutnya.</p>
<p>Diketahui, Wali Kota Depok Supian Suri mengungkapkan permohonan maafnya, termasuk kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atas kebijakannya yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik.</p>
<p>Permintaan maaf tersebut disampaikan Supian setelah acara halal bihalal di kediamannya pada Selasa (8/4/2025).</p>
<p>&#8220;Saya kemarin juga sudah ditegur sama Pak Gubernur. Saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf kalau kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan,&#8221; ujar Supian.</p>
<p>Supian menjelaskan, pernyataannya tidak bermaksud untuk menentang keputusan pemerintah pusat, termasuk Dedi Mulyadi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).</p>
<p>Kebijakan tersebut diambil dengan harapan agar ASN yang mudik dapat kembali bekerja tepat waktu tanpa alasan kendala transportasi.</p>
<p>“Lebih kepada berempati kepada yang enggak punya (mobil) dan faktanya memang benar (demikian),” tambah Supian.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://asset-2.tstatic.net/depok/foto/bank/images/Supian-Suri-Lucky-Hakim-menemui-Gubernur-Jabar-Dedi-Mulyadi.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Alasan Supian Suri Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas Dibantah Dedi mulyadi</title>
		<link>https://fwjinews.com/alasan-supian-suri-izinkan-asn-mudik-pakai-mobil-dinas-dibantah-dedi-mulyadi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[INzANE]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Apr 2025 13:20:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Supian Suri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=84966</guid>

					<description><![CDATA[DEPOK &#8211; Ramai diWalikota Depok Supian Suri  memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Ramai diWalikota Depok Supian Suri  memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran tidak tepat.</p>
<p>Supian Suri sebelumnya menyatakan, kebijakan itu diambil karena tidak semua ASN di Depok memiliki mobil.</p>
<p>Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, hal tersebut adalah keliru. Sebab, ASN yang diberi kendaraan dinas rata-rata adalah pejabat eselon II dan III yang tunjangannya cukup untuk membeli mobil. Dedi pun bersikukuh alasan tersebut tidak bisa diterima.</p>
<p>“Pak Wali Kota ini berargumentasi tidak semua ASN itu punya mobil dinas. Tetapi pemegang mobil dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan eselon III. Eselon IV enggak ada mobil dinas, kecuali kalau UPTD di kabupaten/kota yang PU. Itu punya mobil dinas bak yang biasa ngangkut pasir,” katanya kepada awak media usai menunaikan shalat Idul Fitri.</p>
<p>“Tunjangannya cukup, gitu loh. Kalau tunjangan ASN eselon II, eselon III itu cukup, enggak mungkin enggak punya mobil. Kalau tidak punya mobil berarti ngelola uangnya enggak benar,” lanjutnya.</p>
<p>Di sisi lain, Dedi mengungkapkan jika kendaraan dinas digunakan untuk keperluan pribadi, dapat berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara jika kendaraan itu mengalami masalah.</p>
<p>Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya sejak awal sudah menegaskan kendaraan dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran.</p>
<p>“Sudah saya tegur. Nanti enggak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Enggak boleh mobil dinas itu untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain,” katanya lagi.</p>
<p>Dia menilai Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.</p>
<p>“Iya dong abai. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan (yang tidak sesuai aturan) yang lainnya,” ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://rmol.id/images/berita/normal/2025/04/309399_02000901042025_dedi_mulyadi_usai_salat_Id_rmoljab.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
