Oleh: Rizka Amalia, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Pergaulan remaja hari ini semakin memprihatinkan. Norma agama dan nilai moral seolah tak lagi menjadi batasan. Pacaran, keluar malam, bahkan menonton konten tak senonoh bersama teman dianggap hal lumrah. Dalihnya sederhana, agar tak ketinggalan zaman.
Bahkan, baru-baru ini, beberapa publik figur mengakui hamil di luar nikah. Ironisnya, bukan penyesalan yang ditunjukkan, tapi seolah menjadikannya konten simpati. Padahal, sebelumnya mereka bangga mempertontonkan gaya hidup bebas, pesta, minum-minuman keras, hubungan bebas, dan lain sebagainya, semua jelas dilarang dalam Islam.
Yang lebih menyedihkan, ini bukan hanya terjadi di kalangan selebritas. Di tengah masyarakat pun, kehamilan di luar nikah akibat pergaulan bebas kian sering terjadi. Seolah menjadi hal biasa. Pertanyaannya, siapa yang seharusnya bertanggung jawab?
Tentunya yang bertanggung jawab yakni: Pertama keluarga. Orang tua adalah pendidik pertama dan utama. Jika di rumah tak ada pembinaan akhlak dan agama, jangan heran jika anak-anak tumbuh tanpa rasa takut kepada Allah. Di sinilah pentingnya menanamkan pendidikan tauhid dan syariat sejak dini. Remaja seharusnya sibuk menuntut ilmu, bukan sibuk menjalin hubungan yang belum halal.
Kedua, negara. Negaralah yang sangat berperan penting menyelesaikan masalah ini dengan aturan yang ketak dan sanksi yang membuat jera. Namun, Dalam sistem sekuler saat ini, solusi yang ditawarkan negara justru menjauh dari agama. Penggunaan kondom, penyuluhan seks bebas yang aman, hingga legalisasi aborsi. Ini bukan solusi, tapi bentuk pembiaran terhadap kemaksiatan.
Padahal, Islam mengajarkan zina adalah dosa besar yang mendatangkan murka Allah. Rasulullah ﷺ bersabda dalam mimpi beliau tentang para pezina, “Aku mendatangi sebuah tungku besar. Di dalamnya terdengar suara jeritan. Ternyata ada laki-laki dan perempuan telanjang disiksa dengan lidah api dari bawah” (HR Bukhari).
Allah SWT pun berfirman, “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra’: 32).
Oleh karena itu, Islam memiliki sistem pergaulan yang jelas, yakni menjaga pandangan, menutup aurat, larangan khalwat, pembatasan interaksi yang tidak perlu antara laki-laki dan perempuan, serta dorongan untuk menikah jika sudah mampu. Semua ini bertujuan menjaga kehormatan dan kemuliaan manusia.
Karena itu, kaum Muslim harus sadar, sekularisme akar dari kerusakan ini. Kita butuh sistem hidup yang dibangun atas dasar wahyu Allah, bukan hawa nafsu manusia. Solusi sejati hanya ada dalam penerapan Islam secara menyeluruh, dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat, hingga negara.
Sudah saatnya kita kembali kepada Islam sebagai jalan hidup. Menjaga diri, keluarga, dan generasi muda dari pergaulan bebas bukan sekadar tugas, tapi bagian dari ketaatan kepada Allah.[]